Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ciamis Gelar Otopsi 4 Korban Tewas Miras Oplosan

Kompas.com - 04/01/2018, 05:27 WIB
Agie Permadi

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi bakal melakukan otopsi terhadap empat jenazah korban tewas yang diduga diakibatkan minuman keras (miras) oplosan di Ciamis. Hal tersebut dilakukan guna memastikan penyebab kematian keempat korban tersebut. 

Seperti diketahui, keempat korban ini tewas setelah dua hari menggelar pesta miras oplosan jenis ciu yang diracik dengan pil Dextro Metorphan. 

Adapun keempat pria yang meninggal tersebut yakni Nana Sutiana alias Gerger (29) dan Egi Aprianto (25), yang meninggal pada hari Senin (1/1/2018). Lalu Ade Romadon alisa Adon (22) dan Gugun Gunawan (17), meninggal pada hari Selasa (2/1/2018).

Keempat korban yang merupakan warga Dusun Sukahurip dan Dusun Nagrak, Desa Sukaresik, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, ini meninggal di waktu yang berbeda pada dua hari tersebut.

Kapolres Ciamis AKBP Nugroho Arianto mengatakan, untuk mendapatkan kepastian penyebab kematian keempat korban tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak RSUD Ciamis untuk menggelar otopsi yang rencananya dilaksanakan besok, Kamis (4/1/2018).

“Untuk mendapatkan kepastian penyebab matinya korban, pihak medis yang menentukan melalui otopsi terhadap jenazah empat korban itu," katanya yang dihubungi, Rabu (3/1/2017).

Baca juga : 4 Pemuda Ciamis Tewas setelah 2 Hari Pesta Miras Oplosan

Meski rencana proses otopsi dilaksanakan Kamis (4/1/2017), namun pihaknya belum dapat menentukan tempat untuk otopsi jenazah korban. 

"Soal tempat masih kami konfirmasi. Namun kemungkinan di lokasi (makam),” kata Nugroho.

Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, empat pemuda ini bersama 9 rekannya meminum miras oplosan pada Jumat, 28 Desember 2017 sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB di Perum Situ Rancamaya.

"Mereka minum minuman keras jenis ciu sebanyak 5 botol kecil ukuran setengah liter dicampur minuman soda jenis tabs 2 botol," jelas Yusri.

Menurut keterangan saksi, lanjutnya, korban Gerger meminum miras oplosan tersebut dicampur dengan dekstro sebanyak 1 kaplet. Tak sampai situ, pesta miras kemudian dilanjutkan di Dusun Cireong, Desa Sukaresik, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis. 

Baca juga : 2 Warga di Yogyakarta Tewas Diduga akibat Miras Oplosan

Malamnya sekitar pukul 20.00 WIB, mereka kembali melanjutkan minum-minumnya di lapang Dusun Sukahurip, Desa Sukaresik, Kabupaten Ciamis.

Lalu pada hari Sabtu, 30 Desember 2017 sekitar jam 22.00 WIB, mereka menggelar pesta miras lagi di rumah Nawi di Dusun Sukahurip, Desa Sukaresik, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis. Mereka minum miras jenis suliwa, ciu dan viktor yang dikemas dengan menggunakan plastik ukuran 1 liter.

"Jadi mereka ini tiga kali minum, yang pertama Jumat pagi jam 10, lalu jumat malam jam 8, dan Sabtu Malam jam 10," katanya.

Kompas TV Miras menjadi sasaran operasi polisi untuk mengurangi angka kriminalitas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com