Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Risma: Ibu Jangan Minta Aneh-aneh Pada Suami...

Kompas.com - 22/12/2017, 18:25 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, berpesan kepada para ibu agar tidak menekan suami dalam urusan dunia semata. Dia mengajak para isteri untuk mensyukuri apa yang sudah diberikan suami selama ini.

"Para ibu jangan minta yang aneh-aneh kepada suami, syukuri apa yang diberi," kata Risma saat menghadiri peringatan Hari Ibu 2017 di Balai Kota Surabaya, Jumat (22/12/2017).

Dia mengajak para ibu yang hadir dalam acara tersebut untuk tidak selalu melihat ke atas dalam urusan dunia. "Mari lihat ke bawah, masih banyak ibu-ibu yang kurang beruntung dari kita," jelas Risma.

Risma juga berpesan agar para ibu tidak segan menegur anak-anak yang melakukan tindakan tidak benar, meski itu bukan anak sendiri.

 

(Baca juga : Puncak Acara HKSN Molor 2,5 Jam, Risma Pilih Balik Kantor)

“Anak surabaya adalah anak kita semua. Jangan dibiarkan mereka menjadi orang yang tidak benar, tapi selamatkan mereka sehingga kelak menjadi anak yang luar biasa," ucap Risma.

Risma optimistis, Kota Surabaya akan lebih nyaman jika semua ibu peduli dengan anak-anaknya terlebih anak orang lain. “Peran ibu sangat besar untuk menyelamatkan anak-anak. Sebab saya percaya, salah satu pondasi dan tiang dari negara ini adalah ibu,” pungkas Risma. 

Kompas TV Pemerintah Surabaya menggelar Parade Surabaya Juang 2017 untuk menyambut hari pahlawan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com