Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Isap Sabu, Oknum Pilot Lion Air Juga Konsumsi Miras

Kompas.com - 05/12/2017, 22:39 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Oknum pilot Lion Air JT 92 berinisial MS (48) tertangkap di salah satu kamar hotel T-More Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), karena mengonsumsi sabu-sabu.

Selain menggunakan barang terlarang itu, MS juga kedapatan mengonsumsi minuman keras (miras).

Kapolres Kupang Kota AKBP Anthon Christian Nugroho mengatakan, miras yang dikonsumsi MS yakni merek Black Label.

"Miras itu telah dikonsumsi dan sisanya sekitar 3/4 botol," ucap Anthon.

Menurut Anthon, berdasarkan pengakuan MS, miras Black Label itu dibawa dari Tangerang ke Kupang.

"Kita sudah tetapkan MS sebagai tersangka. MS ini adalah warga Tangerang Selatan," jelasnya.

Anthon mengatakan, sisa sabu yang telah digunakan dan diamankan oleh polisi seberat 0,57 gram. Saat ditangkap, MS sedang sendirian menggunakan sabu dan dalam kondisi sadar.

Setelah kami periksa dan lakukan tes, ternyata dia positif menggunakan narkoba," ucapnya.

Baca juga : Tertangkap karena Narkoba, Seorang Pilot Lion Air di Kupang Terancam Diberhentikan

MS kemudian digelandang ke Mapolres Kupang dan ditahan serta diperiksa secara intensif. Selain itu, polisi juga memeriksa tiga orang pegawai hotel sebagai saksi.

Pilot MS ditangkap oleh tim Satuan Narkoba Polres Kupang Kota di Hotel T-More, Kupang, sekitar pukul 21.20 Wita.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu, satu alat isap, satu pemantik gas hijau, sedotan plastik, jarum suntik dan satu unit telepon genggam.

"Dia dijerat Pasal 112 subsider Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tuturnya.

Baca juga : Pilot Lion Air yang Ditangkap Simpan Sabu di Dalam Dompet

Kompas TV Seorang kapten pilot dan pramugari digerebek polisi karena diduga mengonsumsi sabu di kamar hotel di Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com