SERUI, KOMPAS.com - Polres Kepulauan Yapen bersama jajarannya menggeledah salah satu rumah yang diduga anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Yapen Selatan, Selasa (28/11/2017) sekitar pukul 03.30 WIT.
Polisi melakukan penggeledahan berdasarkan informasi masyarakat. Rumah itu dilaporkan milik anggota KKB wilayah Selatan bernama Yosua Sembai. Ia menyimpan senjata api dan amunisi serta dokumen lainnya terkait upaya memisahkan diri dari NKRI.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal mengungkapkan, dari penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti.
Barang bukti tersebut berupa 57 butir amunisi hampa dengan kaliber 5,6, lalu 1 butir amunisi tajam kaliber 5,6, serta 1 buah BPKB motor Vega Nopol DS 4649 LC atas nama Albert Sembai.
(Baca juga : Jatuh Bangun Evakuasi Sandera dan Upaya Pengejaran Kelompok Bersenjata)
Selain itu, polisi juga menyita 1 buah jaket warna loreng bertulisan TNI pada kerahnya, 1 kantong plastik berwarna hitam yang berisi alat-alat atau onderdil senapan angin.
Kemudian terdapat 2 lembar KTA Satgas LMA DAN KRPND atas nama Paulus Sembai, dan 1 lembar kertas bergambar bendera bintang kejora.
"Penggeledahan itu dilakukan atas informasi yang diperoleh anggota, adanya terduga kelompok KKB bernama Yosua Sembai menyimpan senjata api di rumahnya," ungkap Kamal, Selasa (28/11/2017) sore.
Menurut Kamal, saat dilakukan penggeledahan, rumah sudah dalam keadaan kosong. Polisi pun tak menemukan penghuninya.
“Saat digeledah, ternyata rumah itu sudah kosong dan setelah dilakukan penyisiran, hanya ditemukan barang bukti berupa puluhan amunisi dan dokumen lainnya dan kini sudah diamankan di Mapolres Kepulauan Yapen,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.