JAYAPURA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Perbatasan Republik Indonbesia-Papua New Guine menemukan dua ladang narkotika jenis ganja di dalam hutan, yang dekat dengan Kampung Kalipay, Kecamatan Waris, Kabupaten Keerom, Papua, Senin (27/11/2017).
Sebanyak 50 batang pohon ganja siap panen dengan tinggi 150-300 centimeter ditemukan dari kedua ladang ganja itu. Tak diketahui siapa pemiliki ladang ganja itu, namun barang bukti ganja itu telah diserahkan kepada aparat kepolisian setempat untuk kemudian dimusnahkan.
Dansatgas Yonif 410/Alugoro Letkol Inf M Heri Amrullah mengungkapkan, pihaknya kerap melakukan patroli hingga ke dalam hutan, yang bertujuan untuk menjamin keamanan pada masyarakat perbatasan menjelang bulan Desember.
“Lalu, pada saat memasuki kawasan hutan tim patroli menemukan tanaman ladang ganja siap panen dengan tinggi bervariasi antara 100 centimeter hingga 150 centimeter sebanyak 35 batang yang terletak di tengah-tengah hutan dan tidak diketahui pemiliknya,” katanya.
Namun ketika anggota Satgas melanjutkan perjalanan hingga masuk lebih jauh ke tengah hutan, lagi-lagi menemukan ladang ganja dengan jarak 1 kilometer dari penemuan pertama. Tak diketahui juga siapa pemiliknya.
Baca juga : Polisi Bakar 6 Hektar Ladang Ganja dan Tangkap 1 Tersangka
Tim patroli pun memutuskan untuk mengamankan 15 ganja setinggi 100-300 centimeter tersebut.
"Barang bukti pohon ganja ini selanjutnya diserahkan ke Polres Keerom untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Heri.
Heri menegaskan, pihaknya selama ini memang intens memantau aktivitas di perbatasan, mengingat pengedar di PNG dengan segala macam cara kerap mencoba untuk menyelundupkan ganja ke Papua melalui jalur tikus.
Baca juga : Kala Polisi Wanita Bergelut di Ladang Ganja
“Ganja hasil patroli merupakan pengembangan hasil sweeping kita beberapa hari lalu setelah adanya kerusuhan di Arso Kota yang telah didapatkan dua orang membawa ganja. Saya bersyukur anggota bisa menemukan barang terlarang tersebut, sebelum dipanen pemiliknya,” pungkasnya.