Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kotawaringin Barat Akan Pulangkan Ratusan PSK ke Jawa

Kompas.com - 20/11/2017, 17:54 WIB
Kontributor Pangkalan Bun, Nugroho Budi Baskoro

Penulis

PANGKALAN BUN, KOMPAS.com - Ratusan pekerja seks komersial (PSK) dari beberapa lokasi prostitusi di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat akan dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.

 

Sebab dari pendataan Pemkab Kotawaringin Barat, hanya 21 PSK yang memiliki KTP Kotawaringin Barat. Sedangkan 250 lebih PSK yang hadir, mayoritas berasal dari beberapa daerah di Pulau Jawa

Ratusan PSK tersebut selama ini tinggal di sejumlah lokasi prostitusi Kotawaringin Barat, seperti Dukuh Mola, Simpang Kodok, Sungai Keruing, dan Sungai Pakit.

Pemkab Kotawaringin Barat akan segera memulangkan para PSK. Mereka menargetkan, daerahnya bebas prostitusi pada 2019, sebagaimana ditargetkan pemerintah pusat.

(Baca juga : Overdosis Obat Kuat, Suparno Tewas usai Bercinta dengan PSK)

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Barat, Gusti Nuraini mengaku akan proaktif berkoordinasi dengan beberapa pemerintah daerah di Pulau Jawa untuk rencana pemulangan PSK ini.

"Bahkan yang dari Surabaya, bila diketahui ada PSK di Pangkalan Bun, Bu Risma, Wali Kota Surabaya akan menjemput langsung," ungkapnya.

Nuraini berharap, sekalipun eksekusi pemulangan tak berlangsung dalam waktu dekat, sebagian PSK dengan sukarela meninggalkan profesi itu atau memilih kembali ke daerahnya.

"Rumah-rumah yang kami anggap sarangnya, jangan sampai kaget nanti, kalau kami sudah sosialisasikan secara persuasif tidak diindahkan, kami akan ambil langkah tegas. Karena kami sudah membentuk tim satgas pemberantasan penyakit masyarakat," jelas Bupati Kotawaringin Barat, Nurhidayah.

(Baca juga : Menyamar Jadi PSK, Kapolsek Rochana Dapat Kenaikan Pangkat)

Bupati perempuan pertama di Kalimantan Tengah itu menjelaskan, banyak PSK yang bersedia pulang secara sukarela. Bahkan jika kesulitan dana, pihaknya menganggarkannya di tahun 2018.

"Kita sudah ada tahapan. Pengajuan kita untuk anggaran 2018 sudah disetujui (DPRD)," kata dia.

Ia menegaskan, aturan usaha perhotelan dan pusat hiburan harus bebas dari prostitusi. "Kalau ada indikasi pengusaha jual jasa prostitusi akan kita tindak tegas. Kapan perlu, kita cabut izinnya," tutupnya.

Kompas TV Polisi menangkap tersangka di rumahnya di kawasan Tambora, Jakarta Barat, pada Jumat kemarin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com