Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calo Paspor Serahkan Hasil Pungli kepada Pegawai Saat Pelayanan Tutup

Kompas.com - 06/11/2017, 21:59 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Praktik pungutan liar (Pungli) pengurusan paspor di Surabaya diungkap Tim Saber Pungli Polrestabes Surabaya. Dalam praktiknya, calo biasa menemui pegawai kantor imigrasi setelah jam kerja untuk menyerahkan uang pelicin dari pemohon.

Tim Saber Pungli Polrestabes Surabaya menangkap tangan seorang pegawai dan seorang calo paspor di Kantor Imigrasi Tanjung Perak Surabaya pada Kamis (2/11/2017) pukul 18.00 WIB.

"Saat itu pelayanan sudah ditutup, calo masuk kantor dan menyerahkan uang pelicin kepada pegawai kantor imigrasi," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard Sinambela, Senin (6/11/2017).

Dalam operasi tersebut, polisi menemukan uang Rp 500.000 dalam sebuah amplop putih yang diletakkan di atas lima berkas dokumen pengurusan paspor. "Tim juga menemukan tas berwarna hitam berisi uang Rp 14 juta lebih. Diduga hasil pungli," jelasnya.

(Baca juga : Pungli Paspor di Surabaya, Pegawai dan Calo Imigrasi Jadi Tersangka)

Pungli tersebut untuk mempermudah dan mempercepat pengurusan paspor. Dengan membayar sejumlah uang kepada calo, pengurusan paspor menjadi lebih cepat dari waktu yang ditentukan.

"Pemohon juga bisa order layanan lainnya perihal isi dokumen paspor," ujar Leonard.

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan 2 tersangka, yakni pegawai yang menjabat salah seorang kepala sub seksi di Kantor Imigrasi Tanjung Perak Surabaya asal Jakarta Barat berinisial JPG berusia 34 tahun.

Sementara AW, seorang calo berusia 43 warga Kecamatan Benowo Surabaya. 

Kompas TV Selain oknum PNS, polisi dari Polda Jawa Barat juga mengamankan dua orang calo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com