Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investasi Bodong Digerebek, Korbannya Sampai Keluarkan Rp 700 Juta

Kompas.com - 29/10/2017, 14:02 WIB
Suddin Syamsuddin

Penulis

PAREPARE, KOMPAS.com – Aparat Kodim 1405 Mallusetasi, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, menggagalkan dugaan investasi bodong di rumah warga di Ellekalukue, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

“Kami mendapat laporan warga bahwa di rumah salah seorang warga, di Ellekalukue, hari ini akan berkumpul para nasabah yang akan menyetorkan uangya kepada oknum investor bodong. Sebelum menyetor, kami melakukan pencegahan terlebih dahulu, “ Kata Abdullah aparat TNI Kodim 1405 Mallusetasi, Minggu (29/7/2017).

Menurut Abdullah, salah satu perusahaan yang kabarya bergerak pada jual beli alat purba kala, PT ABP yang berada di Makassar diduga telah melakukan pembodohan terhadap masyarakat.

“Misalnya saja, salah seorang telah menyetor uang dari 2015 hingga 2017 ini hingga mencapai Rp 700 juta, namun hingga kini uangnya belum juga kembali dan apalagi keuntungannya. Dari hasil interogasi, perusahaan ini bergerak di bidang jual beli samurai,“ kata Abdullah.

(Baca juga: Merasa Diuber Korban, Pelaku Investasi Bodong Menyerahkan Diri)

Di tempat kejadian, Sekretaris PT ABP, Amran Arjum, saat ditanya petugas tak bisa menjawab dengan jelas. Amran mengatakan, dia hanya menawarkan investasi, meminta uang warga dan menjanjikan keuntungan yang berlimpah.

“Kami mengajak warga yang ingin berinvestasi, warga minimal membayar atau menabung uang minimal Rp 300.000 dan kami akan memberikan keuntungan jika samurai jualan kami laku. Bahkan kami membawa pihak Bank BNI Cabang Makassar agar masyarakat segera membuka rekening BNI,“ kata Amran.

Sementara itu, Kepala Cabang BNI Cabang Makassar, Heri Wahyudi, bersama lima stafnya membukakan sekitar puluhan orang buku rekening BNI sejumlah warga yang ikut investasi yang tidak jelas itu.

“Saya ada surat tugas, jika Anda tidak percaya. Saya asli pegawai BNI Cabang Makassar,“ kata Heri Wahyudi sambil menunjukkan surat tugas dan tanda pengenal.

Sementara itu, pihak aparat TNI Kodim 1405 Mallusetasi meminta agar uang warga yang telah membuka buku rekening yang dianggap tidak sesuai mekanisme uangnya dikembalikan.

Pihak TNI juga membuatkan surat perjanjian agar pihak PT ABP bersedia mengembalikan uang nasabah senilai Rp 700 juta.

 

Kompas TV Tidak jarang, masyarakat mengikuti investasi karena tidak tega menolak tawaran perekrutan anggota
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com