Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Pelni Bima Terjaring OTT Tim Saber Pungli, Rp 80 Juta Disita

Kompas.com - 19/10/2017, 17:09 WIB
Syarifudin

Penulis

BIMA, KOMPAS.com - Pegawai Pelni Cabang Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), diamankan tim saber pungli Polres Bima Kota.

Oknum yang belakangan diketahui berinisial KR (56), petugas pelaksana muatan PT Pelni, ini diduga melakukan pungutan liar di pelabuhan Bima.

Kepala Subbagian Humas Polres Bima Kota, Ipda Suratno membenarkan bahwa terduga pungli itu terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) tim saber, Rabu (18/10/2017).

“KR ditangkap saat melakukan transaksi pembayaran sewa angkutan barang dengan petugas booking angkutan di atas kapal laut Leuser, saat bersandar di pelabuhan Bima,” ungkap Suratno kepada wartawan, Kamis (19/10/2017).

Penangkapan itu, kata Suratno, berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan ada dugaan praktik pungutan liar saat kapal laut bersandar di pelabuhan setempat.

Setelah mendapat informasi itu, tim gabungan saber pungli yang dipimpin langsung Kasat Reskrim, AKP Afrijal SIK bergerak melakukan pemantauan dan berhasil menangkap karyawan Pelni yang diduga sebagai pelaku.

Baca juga: Terlibat Pungli, Kepala Pelni Kupang Ditangkap Polisi

Selain itu, petugas juga mengamankan seorang warga, AM (43) karena diduga ikut serta melakukan pungutan liar.

Di tangan kedua pelaku ini, petugas mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 80.400 juta. Tak hanya itu, buku daftar angkutan barang juga ikut disita petugas.

“Kedua pelaku telah kita amankan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan terkait kasus pungli di pelabuhan Bima,” ujar Suratno.

Baca juga: Petugas Pelni Kupang Sudah Bertahun-tahun Pungli di Pelabuhan Tenau

Kompas TV Pelni: Maaf Soal Petugas yang Buang Sampah Sembarangan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com