Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11 Orang Pegawai Pelni Kupang Terkena OTT Pungli di Pelabuhan

Kompas.com - 19/09/2017, 17:42 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 11 orang pegawai Pelni Kupang di Pelabuhan Tenau Kupang.

Kepala Bidang Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, penangkapan berlangsung Selasa (19/9/2017) sekitar pukul 14.30 Wita.

"Tim sapu bersih pungutan liar Polda NTT lakukan OTT terhadap dugaan pungli yang dilakukan 11 orang petugas Pelni Kupang pada saat Kapal Motor Sabuk Nusantara 3 masuk ke Pelabuhan Tenau Kupang," ujar Jules kepada Kompas.com.

Penangkapan itu, lanjut Jules, bermula ketika pihaknya memeroleh informasi bahwa ada dugaan pungli saat Kapal Motor Sabuk Nusantara 3 bersandar di pelabuhan.

(Baca juga: Sosialisasi Saber Pungli Libatkan YouTuber dan Pegiat Media Sosial)

Tim saber pungli kemudian berupaya mendeteksi dan berhasil menangkap beberapa orang yang diduga sebagai pelaku. Pihaknya juga mengamankan orang-orang yang diduga menerima hasil pungli tersebut.

"Ada 11 orang. Kita duga ada pelaku lapangan dan ada staf-staf di kantor Pelni. Orang orang lapangan yang kita dapatkan itu statusnya tenaga honorer tapi akan kita dalami lagi," paparnya. 

"Barang bukti dari pelaku lapangan sekitar Rp 10 juta. Pelaku di lapangan kemudian menyetor uang ke pegawai di kantor. Jumlah itu belum termasuk brankas. Brankasnya sudah dibawa ke kantor untuk kita cek berapa banyak uang yang ada di dalamnya," sambungnya.

Dari 11 orang yang diamankan, enam di antaranya petugas lapangan yang melakukan pungli sedangkan lima orang lainnya adalah pegawai di Kantor Pelni Kupang.

(Baca juga: Pungli Penerimaan Siswa, Kepala Sekolah di Makassar Divonis 1 Tahun Bui)

 

Sementara itu, Ketua Tim Saber Pungli Direktorat Reserta dan Kriminal Khusus Polda NTT AKBP Josua Tampubolon mengatakan, enam orang petugas lapangan yang melakukan pungli berinisial CC, AL, GL, HK, WL dan AD.

Enam orang itu, sebut Josua, dibawa ke Kantor PT Pelni di Kelurahan Fatufeto. Di sana, petugas mengamankan brankas berisi uang. Polisi juga memasang garis polisi di ruangan kasir dan bendahara.

"Petugas juga membawa lima orang yang berada di kantor tersebut ke Polda NTT untuk dimintai keterangan yakni kepala PT Pelni cabang Kupang, kepala pperasional PT Pelni cabang Kupang, kepala keuangan, dan kasir bendahara," tutupnya.

Kompas TV Polisi Periksa Sipir Terkait Pungli di Lapas Palembang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com