Salin Artikel

Pegawai Pelni Bima Terjaring OTT Tim Saber Pungli, Rp 80 Juta Disita

Oknum yang belakangan diketahui berinisial KR (56), petugas pelaksana muatan PT Pelni, ini diduga melakukan pungutan liar di pelabuhan Bima.

Kepala Subbagian Humas Polres Bima Kota, Ipda Suratno membenarkan bahwa terduga pungli itu terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) tim saber, Rabu (18/10/2017).

“KR ditangkap saat melakukan transaksi pembayaran sewa angkutan barang dengan petugas booking angkutan di atas kapal laut Leuser, saat bersandar di pelabuhan Bima,” ungkap Suratno kepada wartawan, Kamis (19/10/2017).

Penangkapan itu, kata Suratno, berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan ada dugaan praktik pungutan liar saat kapal laut bersandar di pelabuhan setempat.

Setelah mendapat informasi itu, tim gabungan saber pungli yang dipimpin langsung Kasat Reskrim, AKP Afrijal SIK bergerak melakukan pemantauan dan berhasil menangkap karyawan Pelni yang diduga sebagai pelaku.

Selain itu, petugas juga mengamankan seorang warga, AM (43) karena diduga ikut serta melakukan pungutan liar.

Di tangan kedua pelaku ini, petugas mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 80.400 juta. Tak hanya itu, buku daftar angkutan barang juga ikut disita petugas.

“Kedua pelaku telah kita amankan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan terkait kasus pungli di pelabuhan Bima,” ujar Suratno.

https://regional.kompas.com/read/2017/10/19/17092131/pegawai-pelni-bima-terjaring-ott-tim-saber-pungli-rp-80-juta-disita

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke