Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil: Teknologi Tak Bisa Dilawan, Semua Urusan Pelan-pelan Mengikuti

Kompas.com - 17/10/2017, 16:58 WIB
Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan bahwa kemajuan teknologi saat ini tak bisa dilawan, termasuk dampak perkembangan teknologi dalam transportasi massal.

"Karena teknologi itu tidak bisa dilawan, sekarang orang pakai WhatsApp, BBM orang-orang berkurang terhadap SMS-an. Jadi artinya semua urusan hidup ini pelan-pelan harus mengikuti teknologi," ungkap pria yang kerap disapa Emil ini di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Selasa (17/10/2017).

Terkait ojek online, Emil mengatakan, ada kekosongan aturan karena sampai saat ini, tak ada regulasi jelas yang menanungi ojek sebagai moda transportasi.

"Namanya ojek itu enggak jelas dasar hukumnya. Tapi ada realitanya kan enggak pernah dimasukkan ke dalam undang-undang transportasi. Jadi negara ada kekosongan aturan yaitu ngurusin transportasi sepeda motor," tuturnya.

(Baca juga: Ridwan Kamil: Angkutan Online Tidak Dilarang di Bandung)

Emil menegaskan, persoalan angkutan berbasis online bukan kewenangan Pemerintah Kota Bandung meski pada September 2015, Ridwan sempat melarang operasional angkotan online roda empat.

Saat itu, lanjut dia, pihaknya masih kebingungan terkait legalitas angkutan online. Hal ini disampaikan Emil terkait mencuatnya kembali masalah angkutan online di Bandung.

"Aturan tentang angkutan online ini bukan kewenangan tingkat dua (kota). Dulu (sempat melarang) kan ada kebingungan ini tanggung jawab siapa. Jadi tidak relevan untuk menanyakan urusan perizinan ke tingkat dua. Jadi itu wewenangnya di tingkat pusat," ungkap Emil.


 

Kompas TV Pemkot Bandung meluncurkan Mobil Kasih alias Mobil Konseling Silih Asih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com