Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Jabar: Transportasi "Online" Kebijakan Pemerintah Pusat

Kompas.com - 16/10/2017, 22:55 WIB
Ari Maulana Karang

Penulis

GARUT, KOMPAS.com - Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto menegaskan, persoalan transportasi online yang tengah hangat diperbincangkan merupakan kewenangan pusat. 

"Soal ojek online keputusan pemerintah pusat," tegas Agung Budi saat ditemui di sela kunjungannya ke Pondok Pesantren Al-Bayyinah di Jalan Raya Garut-Bayongbong, Kelurahan Muarasanding, Kecamatan Garut Kota, Senin (16/10/2017).

Agung menegaskan, posisi pemerintah daerah dalam permasalahan operasi ojek online, hanya sebatas menyalurkan aspirasi yang berkembang saat ini kepada pemerintah pusat.

"Pemerintah daerah hanya menyalurkan aspirasinya saja," tegasnya.

(Baca juga: Pengunjuk Rasa Surati Gubernur Aceh Tolak Angkutan Online)

Menurut Agung, di wilayah Jawa Barat sampai saat ini tidak ada bentrokan antara pengemudi angkutan konvensional dan pengemudi angkutan online. "Kondisinya aman, tidak ada pertengkaran," ucapnya.

Di wilayah Jawa Barat sendiri, moda transportasi online untuk sementara tidak beroperasi mengikuti instruksi Dinas Perhubungan sampai adanya regulasi yang mengatur soal transportasi online.

Buntut dari instruksi tersebut, para operator angkutan online di wilayah Bandung pun melakukan aksi damai di depan Gedung Sate, Senin (17/10/2017).

Dalam aksinya, para operator angkutan online berharap pemerintah bisa segera mengeluarkan regulasi terkait angkutan online dan tidak ada lagi perselisihan antara operator transportasi online dan angkutan konvensional.

Kompas TV Kisruh angkutan konvensional dan angkutan online membuat Organda Jawa Barat berupaya menengahi perselisihan kedua moda ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com