Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Terbukti Menampar Dokter, Ketua DPRD Lebong Diancam Denda Rp 4.500

Kompas.com - 16/10/2017, 14:18 WIB
Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com - Ketua DPRD Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, Teguh Raharjo Eko Purwato, terduga pelaku penamparan seorang dokter magang berinisial I, ditetapkan tersangka. Besok, Selasa (17/10/2017), sidang perdana akan digelar di Pengadilan Negeri Lebong.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno di Bengkulu, Senin (16/10/2017). Menurut Sudarno, status tersangka Teguh telah ditetapkan Polres Lebong sejak beberapa waktu lalu.

"Telah ditetapkan tersangka beberapa waktu lalu. Besok Selasa (17/10/2017) tersangka akan menjalani sidang perdana," jelas Sudarno.

Ia menjelaskan, Polri tetap bertindak profesional dalam menangani perkara yang melibatkan ketua DPRD tersebut. Penetapan tersangka ini setelah polisi memeriksa tujuh orang saksi dan barang bukti.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 352 KUHP penganiayaan ringan, ancaman pidana kurungan penjara tiga bulan atau denda Rp 4.500," kata Sudarno.

Sementara itu, Ketua DPRD Lebong Teguh Raharjo Eko Purewato saat dikonfirmasi belum bersedia memberikan tanggapan. Kompas.com berusaha menghubunginya melalui sambungan telepon namun tak direspons.

Kasus ini bermula saat Teguh membesuk seorang rekannya anggota DPRD yang menderita sakit pada September 2017. Di rumah sakit itulah, Teguh dituding menampar dokter I saat keduanya berbicara empat mata soal sikap dokter I.

Baca juga: Dilaporkan Menampar Dokter, Ketua DPRD Mengaku Tempuh Upaya Damai

Namun Teguh sendiri saat dikonfirmasi membantah telah memukul dokter. Dia mengatakan hanya mencolek pipi dokter.

Baca juga: Ketua DPRD: Saya Cuma Towel Pipi Dokter, Bukan Menampar

Buntut dari perkara ini tim Kementerian Kesehatan menurunkan tim investigasi ke Kabupaten Lebong. Sebanyak 17 dokter internsip di kabupaten tersebut ditarik.

Penarikan para dokter juga menuai kritik dari banyak pihak. Publik menilai tidak seharusnya belasan dokter ditarik akibat insiden tersebut.

"Ini urusannya sudah diserahkan ke penegak hukum, ngapain pemerintah pusat menarik belasan dokter magang lainnya hanya perkara individu, sementara dokter tetap dibutuhkan masyarakat," ungkap Trisno, salah seorang warga Lebong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com