Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melawan, Maling Honda Accord Ditangkap setelah Didor Polisi

Kompas.com - 05/10/2017, 16:49 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial RA (24) ditangkap setelah dilumpuhkan dengan tembakan ke arah kaki. Pelaku ditembak karena melawan saat ditangkap di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (4/10/2017).

Kepala Polsek Babakan Madang Komisaris Polisi Wawan Wahyudin mengatakan, pelaku sempat melakukan pencurian mobil di kawasan Perumahan Mutiara Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Dalam aksinya itu, pelaku membawa kabur mobil Honda Accord bernomor polisi B 29 CKA milik warga atas nama Ida Susanti (46) yang terparkir di teras rumah.

"Korban saat itu sedang mengantar anaknya ke sekolah. Pelaku juga masuk ke dalam rumah dan ngambil brankas isinya uang tunai, emas, dan BPKB mobil," ucap Wawan, Kamis (5/10/2017).

(Baca juga: Kantor Desa Disatroni Maling, 1 Ton Beras untuk Warga Miskin Raib)

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Wawan, pelaku mengaku sudah melakukan pencurian di empat tempat berbeda.

"Pelaku melakukan perlawanan sehingga dilumpuhkan dengan senjata api ke arah kaki sebanyak satu kali," tambah Wawan.

Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani oleh Polres Bogor. Polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan penyidikan lebih lanjut.

"Kami telah mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan pelaku, termasuk satu buah senjata api rakitan softgun bareta," pungkasnya.

 

 

Kompas TV Seorang anak menjadi korban setelah diteriaki maling oleh orang yang diduga maling sebenarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com