Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

57 Desa di Kendal Kumuh

Kompas.com - 04/10/2017, 16:45 WIB
Slamet Priyatin

Penulis

KENDAL, KOMPAS.com - Sebanyak 57 desa di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, masuk ke kategori kumuh.

Desa-desa kumuh tersebut berada di empat kecamatan, yaitu Kaliwungu, Brangsong, Kendal, dan Weleri.

Ketua DPRD Kendal, Prapto Utono, menyebutkan, data 57 desa kumuh tersebut berasal dari Badan Keswadaan Masyarakat (BKM) Kendal. Tono berharap, pemerintah Kabupaten Kendal segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Saya baru tahu adanya 57 desa kumuh dari BKM. Sebelumnya tidak ada laporan,” kata Tono, Rabu (4/10/2017).

Sementara itu, Wakil Bupati Kendal Masrur Maskur mengatakan, 57 desa kumuh harus segera diatasi. Caranya dengan memberi bantuan kepada desa tersebut supaya tidak kumuh lagi.

“Harus dibuat rencana detail, kemudian dicarikan dana untuk mengatasi kekumuhan itu," ujarnya.

Menurut Masrur, banyak anggaran yang ada di pemerintah pusat. Termasuk anggaran untuk mengatasi desa kumuh. Untuk itu, tambah Masrur, butuh sinergisitas antara dinas terkait dan masyarakat serta anggota DPRD.

“Kalau hanya mengharapkan anggaran dari pemerintah kabupaten tidak akan cukup,” jelasnya.

Baca juga: Dengan Lukisan Tiga Dimensi, Lorong Kumuh Jadi Tempat "Selfie"

Terkait dengan hal itu, Ketua Forum BKM Kabupaten Kendal, Petrus Daljo Pranoto, mengatakan, sebuah desa dikatakan kumuh bisa dilihat dari MCK, rumah, sumur, dan saluran air penduduknya.

“Berdasarkan hal itu, dari 286 desa/kelurahan dari 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Kendal, 57 di antaranya masuk kategori kumuh,” sebut Petrus.

Kompas TV Kampung Pelangi, dari Kampung Kumuh Menjadi Kampung Sehat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com