SEMARANG, KOMPAS.com - Polemik impor senjata yang akhir-akhir ini ramai diberitakan membuat rakyat bingung. Pasalnya Menkopolhukam, Menhan, Panglima TNI, maupun Polri memberikan keterangan berbeda terkait masalah ini.
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengatakan, persoalan TNI dan Polri merupakan ruang lingkup pemerintah. Karena itu ia menyerahkan persoalan ini pada pemerintah. Namun melihat perkembangan yang ada, DPR mendesak Pemerintah memberikan klarifikasi.
"Kami mendorong serta mengharapkan Pemerintah bekerja maksimal untuk segara memberikan keterangan yang lebih jelas. Sebab keterangan soal impor senjata Ini sangat berbeda, sehingga menjadikan kebingungan di masyarakat,” ucap Agus di Semarang, Senin (2/10/2017).
DPR, sambung dia, dalam waktu Dekat akan memanggil TNI dalam hal ini Menhan, Polri, dan BIN untuk membicarakan masalah ini secara menyeluruh. Ia berharap Pemerintah bisa menyelesaikan persoalan internal ini.
"Setelah itu juga dapat memberikan keterangan yang jelas dan benar kepada masyarakat. Kami DPR RI, tentunya bekerja sesuai dengan komisi yang membidangi," kata Agus.
(Baca juga: Pimpinan DPR Harap Polemik Pembelian Senjata Tak Berkepanjangan)
Seperti diketahui, beredar kabar bahwa ada senjata yang ditahan BAIS TNI, yakni senjata Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) Kal 40 x 46 milimeter sebanyak 280 pucuk dan 5.932 butir peluru di Bandara Soekarno-Hatta.
Belakangan, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto membenarkan bahwa senjata yang berada di Bandara Soekarno-Hatta adalah milik instansinya. Barang tersebut kini masih tertunda penyalurannya ke Korps Brimob.
Namun ia membantah penahanan tersebut. Menurut dia, pengadaan ini sudah diketahui Dankor Brimob Irjen Pol Murad Ismail dan BAIS TNI.
"Dankor Brimob sudah tahu dan meminta rekomendasi ke BAIS TNI. Prosedurnya memang demikian, barang masuk dulu ke Indonesia kemudian untuk dikarantina dan dicek BAIS TNI. Lalu dikeluarkan rekomendasi TNI," ucap Setyo, beberapa waktu lalu.