Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar: Kontroversi Film G30S/PKI Tidak Perlu Dibesar-besarkan

Kompas.com - 28/09/2017, 18:06 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta kontroversi pemutaran film G30S/PKI tidak dibesar-besarkan. Semua pihak boleh menonton film itu terlepas dari kontroversi diwajibkan atau tidak.

"Bagi saya, film boleh ditonton dan didiskusikan," kata Ganjar, Kamis (28/9/2018).

Pria 48 tahun ini mengatakan, semua pihak termasuk anak-anak juga boleh menonton. Hanya saja, khusus untuk anak penting didengar pendapat dari psikolog terkait kemungkinan adanya trauma dari film kekerasan.

Jika psikolog mengatakan tidak akan ada efeknya maka perlu menonton film G30S/PKI itu tidak bermasalah. Begitupun sebaliknya.

"Tapi kalau ada (pendapat) trauma, bisa dibatasi menonton di umur-umur tertentu," ucapnya.

(Baca juga: Nobar Film G30S/PKI Akan Digelar, Berhadiah TV, Kulkas hingga Sepeda Motor)

Kendati membebaskan, Pemda Jateng tidak akan ikut-ikutan menyediakan nonton bersama bagi masyarakat. Warga dapat menonton sendiri film itu di jejaring media YouTube.

"Pemprov gak akan nonton bareng. Sama juga. Kalau mau tonton, tonton saja sendiri, di YouTube juga sudah ada kan," tambahnya.

Ganjar berharap, kontroversi menonton film itu tidak dibesar-besarkan, apalagi sampai berupaya memecah belah bangsa. "Jangan dikembangkan kontroversi memecah belah bangsa, jangan dibenturkanlah dengan urusan ini," paparnya. 

Kompas TV Mendikbud Larang Siswa SD-SMP Nonton Film G30S/PKI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com