"Bagi saya, film boleh ditonton dan didiskusikan," kata Ganjar, Kamis (28/9/2018).
Pria 48 tahun ini mengatakan, semua pihak termasuk anak-anak juga boleh menonton. Hanya saja, khusus untuk anak penting didengar pendapat dari psikolog terkait kemungkinan adanya trauma dari film kekerasan.
Jika psikolog mengatakan tidak akan ada efeknya maka perlu menonton film G30S/PKI itu tidak bermasalah. Begitupun sebaliknya.
"Tapi kalau ada (pendapat) trauma, bisa dibatasi menonton di umur-umur tertentu," ucapnya.
Kendati membebaskan, Pemda Jateng tidak akan ikut-ikutan menyediakan nonton bersama bagi masyarakat. Warga dapat menonton sendiri film itu di jejaring media YouTube.
"Pemprov gak akan nonton bareng. Sama juga. Kalau mau tonton, tonton saja sendiri, di YouTube juga sudah ada kan," tambahnya.
Ganjar berharap, kontroversi menonton film itu tidak dibesar-besarkan, apalagi sampai berupaya memecah belah bangsa. "Jangan dikembangkan kontroversi memecah belah bangsa, jangan dibenturkanlah dengan urusan ini," paparnya.
https://regional.kompas.com/read/2017/09/28/18065121/ganjar-kontroversi-film-g30spki-tidak-perlu-dibesar-besarkan