LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Sopian (49), warga Desa Matang Payang, Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (26/8/2017) dilaporkan menusuk mantan istrinya, Khatijah (45), warga desa yang sama.
Penusukan dengan sebilah pisau itu melukai perut korban sehingga korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Kabupaten Aceh Utara di Kota Lhokseumawe.
(Baca juga: Penjual Jamu di Bekasi Tewas dengan Luka Tusuk di Tubuhnya)
Kapolsek Baktya Barat Kabupaten Aceh Utara Iptu Musa menyebutkan, kejadian itu berawal saat pelaku datang ke rumah korban pada malam hari dan mengajak korban rujuk.
“Semalam dia kunjungi korban, mereka sudah bercerai. Lalu pelaku mengajak rujuk. Namun, ajakan itu ditolak oleh korban. Mereka pun bertengkar saat itu,” kata Musa.
Diduga, karena ajakannya ditolak, pelaku marah dan menikam korban. “Perutnya kena tikam, ini luka sangat serius,” ujar Musa.
Setelah menikam korban, pelaku melarikan diri lewat belakang rumah korban, sedangkan korban berteriak sekuat tenaga untuk membangunkan anaknya.
Sang anak yang terkejut melihat kondisi ibunya itu kemudian memanggil warga dan membawa ibunya ke Puskesmas Baktiya Barat. Dari puskesmas, korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Cut Muetia.
(Baca juga: Polisi Pantau Kejiwaan Suami yang Tusuk Istrinya hingga Tewas)
Musa mengatakan, polisi telah meminta keterangan saksi dan mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan untuk menusuk korban. Sejauh ini, polisi masih memburu pelaku.