YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Konsumen Yogyakarta (LKY) menerima aduan jemaah calon umrah yang tidak diberangkatkan oleh travel mirip First Travel.
"Ada dua orang yang melaporkan ke kami terkait travel umrah, mereka mewakili 10 orang. Kasus mereka sama, makanya mereka bersama-sama secara kolektif mengadu," kata Sekretaris LKY, Dwi Priyono saat dihubungi, Senin (21/8/2017) petang.
Baca juga: Calon Jemaah Umrah First Travel Ingin Uangnya Dikembalikan
Menurut dia, travel agen tersebut sudah menark uang sebanyak Rp 15 juta, Rp 17,5 juta hingga Rp 20 juta, tidak sama setiap konsumennya.
Travel agen yang beralamat di kota Yogyakarta ini, menurut dia, menjanjikan berangkat sejak 2015 lalu. Namun hingga kini tak ada kejelasan.
Para konsumen tergiur dengan harga murah, dan subsidi yang ditawarkan.
"Sebagian besar konsumennya merupakan warga Yogyakarta, ada juga dari Seragen (Jawa Tengah)," tuturnya.
Sebenarnya, jemaah memutuskan mengundurkan diri dan meminta uang dikembalikan, tetapi sampai sekarang masih ada beberapa korban yang belum mendapatkan uangnya kembali.
Dwi mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat ke agen travel yang awalnya merupakan kelompok pengajian dan mengkoordinir jemaah. Minggu depan pihaknya akan mempertemukan agen travel, kantor Kementerian Agama DIY, dan warga. Harapannya memperoleh solusi terkait hal itu.
"Jika ada indikasi tidak baik, ya nanti tentu akan melakukan langkah hukum," ujarnya.
Baca juga: Kemenag Diminta Bantu "Refund" Dana Jemaah Umrah Korban First Travel
Selain biro travel lokal Yogyakarta, LKY juga menerima laporan dari nasabah First Travel.
"Ada empat orang yang mengadu ke kami terkait First Travel," katanya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.