Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Polisi Pelaku Pemukulan Mahasiswa Unsri Langsung Diproses

Kompas.com - 04/08/2017, 15:34 WIB
Amriza Nursatria

Penulis

INDRALAYA, KOMPAS.com - Aparat Polres Ogan Ilir Sumatera Selatan menindaklanjuti peristiwa pemukulan oleh anggotanya terhadap terhadap dua mahasiswa Universitas Sriwijaya saat aksi menuntut penurunan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Kamis (3/8/2017) kemarin.

Wakapolres Ogan Ilir Kompol John Lee Jumat (4/8/2017) mengatakan, sebenarnya oknum anggota polisi yang melakukan pemukulan awalnya hendak melindungi mahasiswa yang akan dipukul oleh oknum pihak keamanan kampus tersebut.

“Sebenarnya aksi berlangsung damai, namun situasi berubah setelah ada pemecahan kaca. Anggota kita langsung melindungi adik-adik kita mahasiswa yang mau dipukul oleh oknum sekuriti, namun dalam perjalanan itu ada sedikit insiden oleh anggota namun sudah kita proses,” kata John Lee.

Menurut dia, saat ini anggotanya sudah diproses atas perintah pimpinan dan berada di sel propam Polres Ogan Ilir sebelum menjalani sidang displin.

Dia menyebutkan,  pihaknya juga sedang memproses laporan dari pihak Unsri terkait insiden pemecahan kaca gedung rektorat saat aksi tersebut.

Sementara itu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sriwijaya menuntut pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku. Menurut dia, kedua  korban sudah melapor ke Polres Ogan Ilir. “Kami sudah melaporkan (pemukulan itu) dan kami menuntut seadil-adilanya agar pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya,” katanya.

Baca juga: Ricuh, Demo Mahasiswa Tuntut Penurunan Uang Kuliah di Kampus Unsri

Sebelumnya diberitakan,  aksi demo mahasiswa Universitas Sriwijaya Indralaya Ogan Ilir Sumatera Selatan, menuntut penurunan UKT berujung ricuh. Sebanyak dua mahasiswa dipuul oleh aparat polisi dan satuan pengamanan Unsri.

Kompas TV Sejumlah mahasiswa Universitas Sriwijaya Indralaya, Ogan Ilir Sumatera Selatan, yang menjadi panitia dalam kegiatan pendidikan dasar diperiksa polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com