Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unsri Ancam Pecat Mahasiswa yang Gelar Kegiatan Tanpa Izin di Danau Kampus

Kompas.com - 07/04/2017, 13:41 WIB
Amriza Nursatria

Penulis

INDRALAYA, KOMPAS.com - Rektorat Universitas Sriwiijaya Indralaya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, melarang mahasiswanya melakukan kegiatan di danau belakang kampus tanpa izin.

Larangan itu menyusul tewasnya dua mahasiswa Unsri karena tenggelam di danau itu saat mengikuti pendidikan dasar organisasi dua minggu lalu.

Baca juga: Soal Izin Diksar yang Tewaskan 2 Mahasiswa, Pembantu Dekan Unsri Diperiksa

Jika larangan itu dilanggar, maka sanksi skorsing hingga pemecatan dari status mahasiswa akan diberlakukan.

Papan tanda larangan beserta sanksi sudah terpasang di sekitar danau sejak beberapa hari lalu. Informasi diterima, ada 6 titik lokasi yang dipasang tanda larangan itu.

Rektor Universitas Sriwijaya (Unsri), Anis Saggaff, Jumat (7/4/2017), mengatakan, pemasangan tanda larangan beserta sanksi itu merupakan bentuk antisipasi agar peristiwa tenggelamnya dua mahasiswa FKIP Unsri dua minggu lalu tidak terulang lagi.

Larangan itu tidak hanya berlaku bagi mahasiswa, tetapi juga untuk masyarakat Ogan Ilir yang sering bermain dan berkativitas di lingkungan danau di belakang kampus Unsri itu.

Anis Saggaff menegaskan, jika mahasiswa melanggar larangan itu, maka sanksi tegas berupa skorsing hingga pemecatan akan diberlakukan.

“Larangan itu sebagai bentuk pencegahan jangan sampai peristiwa yang memakan korban dua mahasiswa kita terulang. Namun jika kegiatan itu mengajukan izin terlebih dahulu dan ada prosedur standar keselamatan, maka akan diperbolehkan, seperti latihan penyelamatan atau rescue,” katanya.

Baca juga: 2 Mahasiswa Tewas di Danau, 20 Peserta Diksar Unsri Diperiksa

Anis menjanjikan, dalam dua tahun ke depan, lokasi tempat kejadian tenggelamnya mahasiswa itu akan diubah menjadi taman yang indah beserta danau yang tak pernah kering. Bahkan lokasi itu akan dijadikan tempat mahasiswa dan masyarakat Ogan Ilir berekreasi.

“Kita sudah mengajukan usulan tersebut ke kementerian pekerjaan umum,” katanya lagi.

Agung Panggabean, salah seorang mahasiswa Fakultas Teknik Unsri, mendukung larangan mengadakan kegiatan di danau itu, terutama untuk acara yang tidak berizin. Namun untuk kegiatan yang ada izinya, Agung mendukungnya.

“Larangan itu demi keselamatan mahasiswa, kami mendukung adanya larangan itu,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua mahasiswa Unsri meninggal tenggelam saat mengikuti kegiatan diksar organisasi yang digelar BEM FKIP Unsri. Kegiatan tersebut digelar di belakang kampus, tepatnya di sekitar danau tersebut.

Kompas TV 20 Mahasiswa Unsri Jadi Saksi Kematian Kegiatan Diksar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com