Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Gaji Satpol PP Rp 300 Juta Raib karena Pintu Avanza Tak Dikunci

Kompas.com - 01/08/2017, 16:37 WIB
Abdul Haq

Penulis

SINJAI, KOMPAS.com - Bendahara Dinas satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Sinjai kehilangan uang gaji pegawai sebesar Rp 300 juta saat mobilnya diparkir di halaman kantornya, Selasa (1/8/2017).

Pencurian itu terjadi pada pukul 10.00 Wita saat bendahara Dinas Satpol PP dan Damkar, Khairul Anwar baru saja mencairkan uang gaji pegawai di bank yang berjarak 300 meter dari kantornya. Saat itu, korban mengendarai mobil Avanza DD 324 IE.

Baca juga: Dua Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil di Halaman Masjid Ditangkap

Namun, saat memarkirkan mobil di halaman kantornya, Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara, Anwar meninggalkan mobil tersebut tanpa terkunci.

"Saya parkir dan masuk sebentar sekali ke kantor dan saya keluar sudah tidak ada. Kalau pencurinya ada yang sempat lihat tancap gas ke arah Jalan Tondong," kata Anwar.

Aparat kepolisian yang tiba di lokasi langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) guna penyelidikan.

"Sementara dalam proses penyelidikan. Kami juga sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi dan memeriksa hasil relaman CCTV (closed circuit television) di sekitar lokasi, termasuk di bank," kata AKP Sardan, kepala Satuan Reserse dan Krimimal (Kasat Reskrim) Polres Sinjai.

Baca juga: Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil Gasak Rp 92 Juta di Ngawi dan Magetan

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Pol PP dan Damkar Kabupaten Sinjai Agung Budi mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus pencurian tersebut kepada pihak kepolisian.

"(Uang yang dicuri) tiga ratus juta rupiah itu untuk pegawai baik PNS (pegawai negeri sipil) maupun yang berstatus honorer, dan proses hukumnya kami serahkan kepada pihak yang berwenang," kata Agung.

Kompas TV Tim anti-bandit Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, kemarin (22/3) menggulung sindikat pencurian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com