MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang bandar sabu bersenjata pistol jenis revolver, Muh Rivai alias Jatra (47), ditembak pada kedua kakinya karena melawan polisi saat hendak diringkus di dekat rumahnya di Jl Tupai, Kamis (20/7/2017) subuh.
Penangkapan terhadap Jatra dilakukan setelah tim Macan Satuan Narkoba Polrestabes Makassar mendapat informasi tentang tersangka yang sering mengedarkan sabu. Dari situ, polisi pun melakukan pengintaian hingga berhasil meringkus tersangka.
"Saat hendak diringkus, tersangka melakukan perlawanan dengan berupaya merebut pistol polisi. Sehingga kedua kaki tersangka ditembak. Selanjutnya tersangka dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan tim medis. Setelah diobati, tersangka lalu dibawa ke markas Polrestabes Makassar," ujar Kepala Polrestabes Makassar, Kombes Polisi Endi Sutendi.
(Baca juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Bandar Sabu Ditembak Mati)
Saat ditangkap, lanjut Endi, polisi kemudian menggiring tersangka. Di rumah tersangka, polisi menemukan sabu sebanyak 2 bal seberat 1 ons atau 100 gram yang disembunyikan di dalam kursi ruang tamu.
Turut serta disita sepucuk senjata api organik pistol jenis revolver atau colt beserta 5 butir peluru di dalam kamar tersangka.
"Kasus ini masih kita kembangkan dengan memeriksa tersangka. Kami belum mengetahui sabu yang dijualnya diperoleh dari mana. Demikian pula dengan pistol dan amunisinya masih kami selidiki dari mana tersangka memperolehnya," tandasnya.