Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Bandar Sabu, Oknum Polisi di Ambon Ditangkap

Kompas.com - 27/04/2017, 18:13 WIB
Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON,KOMPAS.com - Seorang anggota Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease bernama Bripka YB ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku. Ia terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu.

Dari hasil gelar perkara dan barang bukti di kantor Direktorat Reserse Narkoba Maluku terungkap, YB adalah bandar sabu yang mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Kota Ambon.

YB ditangkap di rumahnya, Jalan Pemuda, Kelurahan Amantelu, Kecamatan Sirimau pada 5 April 2017 lalu. Dari hasil penangkapan itu, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa dua paket sabu-sabu siap edar dan sebelas plastik pengisi sabu-sabu.

“Petugas juga menyita satu kotak penyimpanan narkoba, sebuah dompet, satu telepon genggam, serta sebuah ATM yang digunakan untuk transaksi narkoba dari tangan pelaku,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku, Kombes Thein Tabora di kantornya di kawasan Mangga Dua Ambon, Rabu (27/4/2017).

Penangkapan tersebut, sambung Tabora, merupakan hasil pengembangan sejumlah kasus narkoba yang ditangani sebelumnya. Dari pengembangan itulah, polisi kemudian menjadikan tersangka sebagai target dan kini YB ditahan di rumah tahanan Brimob Polda Maluku.

"Tersangka telah menjadi target polisi. Karena dari hasil pengembangan yang bersangkutan ternyata diketahui terlibat dalam kasus peredaran narkoba di Ambon,” ungkapnya.

(Baca juga: Bawa Sabu di Dubur, Artis Malaysia Ditangkap di Bandara Kualanamu)

 

Atas perbuatannya itu tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 Undang–undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas empat tahun penjara.

Tabora menambahkan, selama April 2017, sebanyak delapan orang penguna dan pengedar narkoba di sejumlah wilayah di Kota Ambon dan Pulau Buru telah diamankan.

Tujuh tersangka itu di antaranya, AA dan SA, yang ditangkap di kawasan Bandara Pattimura karena membawa dua paket sabu-sabu. AA adalah pegawai honorer di PT Angkasa Pura Cabang Ambon.

Polisi juga juga menangkap PL, seorang ibu rumah tangga yang ditangkap di kawasan Benteng Ambon karena memiliki satu paket sabu-sabu. Selain itu MB, seorang mahasiswa yang memiliki dua paket sabu-sabu.

(Baca juga: BNN: 11 Negara Suplai Sabu ke Indonesia)

Tersangka lain adalah RJ yang ditangkap di kawasan Galala Kota Ambon atas kepemilikan satu paket sabu-sabu.

Dari gelar tersangka dan barang bukti yang dilakukan, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku hanya memperlihatkan empat tersangka dari warga sipil. Sedangkan empat lainnya termasuk oknum anggota Polres Pulau Ambon tidak diperlihatkan. 

Kompas TV Polisi Temukan Sabu di Bungkusan â??Snackâ??
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com