Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perampok Gaji PNS Rp 380 Juta Ditembak Saat Hendak Kabur via Bandara

Kompas.com - 14/07/2017, 23:19 WIB
Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Tim Buru Sergap Polres Maluku Tenggara menangkap MP, pelaku perampokan gaji pegawai negeri sipil Maluku Tenggara sebesar Rp 380 juta saat pelaku hendak kabur melalui bandara Karel Sadsuitubun, Langgur, Maluku Tenggara.

Pelaku ditangkap setelah dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kakinya.

Kasat Reskrim Polres Maluku Tenggara, AKP Izaac Risambessy kepada Kompas.com saat dihubungi dari Ambon, Jumat malam (14/7/2017), mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan polisi tak jauh dari kawasan bandara tersebut.

“Pelaku ditangkap pada Kamis malam (13/7/2017) sekitar pukul 19.00 WIT. Petugas telah mengeluarkan tembakan peringatan tapi tersangka tetap melawan dan hendak kabur, sehingga tersangka langsung ditembak di bagian kakinya,” kata Izaac.

Baca juga: Duel dengan Kawanan Perampok, Juragan Kuda Tewas

Menurut Izaac, tersangka saat itu berencana terbang menggunakan pesawat komersil untuk melarikan diri dari Maluku Tenggara. Namun, Tim Buser Polres Maluku Tenggara yang mengetahui rencana tersebut langsung melakukan pengejaran untuk mencegahnya keluar daerah.

Setelah dilumpuhkan, tersangka langsung dibawa ke kantor Polres Maluku Tenggara untuk menjalani proses pemeriksaan. Namun karena tersangka terus mengeram kesakitan, polisi kemudian mebawanya ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis.

“Pelaku sempat menjalani pemeriksaan di Mapolres Malra, setelah itu dia kemudian dibawa ke rumah sakit,” katanya.

Izaac menjelaskan, tersangka tercatat sudah tiga tahun menjadi DPO Polres Maluku Tenggara. Dia ditetapkan sebagai tersangka sekaligus DPO setelah terlibat dalam aksi perampokan gaji PNS kantor Kecamatan Kei Kecil Timur, Kabupaten Malra, sebesar Rp 380 juta pada awal Maret 2014 silam.

Saat itu, kata Izaac, tersangka merampas uang ratusan juta rupiah dari tangan seorang PNS di Kantor Kecamatan Kei Kecil Timur, Irfani Tarabubun.

"Dalam kasus ini, tersangka bertindak sebagai pelaku utama. Jadi memang dia sudah buron sejak lama,” katanya.

Baca juga: Gagalkan Pencurian 4 Kerbau, Warga Saling Lempar Batu dengan Perampok

Menurut Izaac, selain terlibat dalam kasus peampokan terhadap gaji PNS di Malra, pelaku juga terlibat serangkaian kasus kejahatan lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com