Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diumumkan Lulus di Situs PPDB Online, Siswa Ini Ditolak Saat Daftar Ulang di Sekolah

Kompas.com - 12/07/2017, 13:30 WIB

MEDAN, KOMPAS.com - Kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dilakukan dengan sistem online di Sumatera Utara tak kunjung usai. Kali ini terjadi masalah di SMAN 6 Pematangsiantar.

Seorang siswa bernama Sonya Fransiska Tambunan tidak diterima mendaftar ulang. Padahal dia sudah dinyatakan lulus dalam pengumuman online yang terpampang di situs PPDB Sumut.

"Anak itu semalam disuruh pulang. Tidak bisa mendaftar ulang. Katanya anak ini tidak lulus di sekolah itu. Padahal di pengumuman yang online itu anak ini lulus lho," ujar Sabar Pasaribu, salah satu keluarga, melalui sambungan telepon, Selasa (11/7/2017).

Sabar mengutarakan, setelah kejadian tersebut, Sonya yang merupakan anak seorang petani itu hanya bisa menangis lantaran tidak bisa masuk SMA Negeri 6 Kota Pematangsiantar.

(Baca juga: Orangtua Siswa Protes Nem Anaknya Berubah Saat Daftar PPDB "Online")

Sudah begitu Sonya juga sudah melewatkan ujian masuk sekolah swasta karena merasa sudah lulus di SMA Negeri 6 Kota Pematangsiantar.

"SMA Negeri 6 ini pilihan ke-2. Pilihan pertama SMA Negeri 1 Pematangsiantar. Di SMA 1 dia enggak lulus karena nilainya kalah sama pendaftar lain. Tapi kalau di SMA Negeri 6 nilainya harusnya lulus dan di pengumuman (dinyatakan) sudah lulus, tapi saat daftar ulang dia tidak lulus katanya," ujarnya.

Berdasarkan nilai hasil ujian nasional yang diperoleh Sonya Fransiska Tambunan, dia mendapat nilai Matematika 82,5, nilai Bahasa Inggris 60,0, nilai Bahasa Indonesia 74,0, dan nilai Ilmu Pengetahuan Alam 60, 0.

Sedangkan nilai terendah yang diterima di SMA Negeri 6 Kota Pematangsiantar, yaitu atas nama Bunga Marhamamah Piliang memiliki nilai Matematika 45,0, nilai Bahasa Indonesia 66,0, nilai Bahasa Inggris 54,0 dan nilai Ilmu Pengetahuan Alam 40,0.

Kepala SMA Negeri 6 Kota Pematangsiantar, Akhar, mengakui ada perbedaan antara pengumuman yang keluar di online dan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Sumatera Utara.

"Terdapat perbedaaan siswa yang diumumkan melalui melalui website PPDB Online yang disampaikan oleh Admin Kota dengan hasil yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara," tulis Ahkyar ketika dikonfirmasi.

Kepala UPT Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Darwin, saat dihubungi mengutarakan yang lulus dan diterima di sekolah tersebut adalah siswa yang diumumkan melalui surat yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara.

"Yang lulus yang ditandatangai oleh Kepala Dinas Sumatera Utara. Kalau ini (online) saya tidak bisa memastikan diterima atau tidak. Soalnya yang berwenang untuk ini adalah Panitia PPDB yang ada di provinsi," ujarnya kepada Anggota DPRD Sumut dari Partai PDI Perjuangan, Sutrisno Pangaribuan.

Berita ini telah tayang di Tribun Medan, Selasa (11/7/2017), dengan judul: SEDIHNYA! Sudah Lulus pada Pendaftaran Online, Siswi Ini Disuruh Pulang saat Daftar Ulang

 

 

Kompas TV Ada Sekolah Gratis untuk Siswa Baru yang Gagal Seleksi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com