Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap, Pengamen Dihukum Hormat Bendera Sambil Nyanyi Lagu "Indonesia Raya"

Kompas.com - 07/07/2017, 12:45 WIB
Muhlis Al Alawi

Penulis

MADIUN, KOMPAS.com - Satpol PP Kota Madiun menghukum enam pengamen jalanan yang tertangkap dalam operasi dengan memberi hormat pada bendera Merah Putih sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya, Jumat (7/7/2017).

Tak hanya itu, enam pengamen yang terdiri tiga laki-laki dan tiga perempuan itu juga dihukum melafalkan lima sila Pancasila.

Saat menyanyikan Lagu Indonesia Raya, enam pengamen hafal semuanya. Namun ketika diminta melafalkan lima sila Pancasila, banyak yang tidak hafal. Bagi yang tidak hafal, petugas menghukum pengamen push-up beberapa kali.

Selain cukur rambut, para pengamen dihukum jalan jongkok dan membuat pernyataan tertulis tidak mengulangi perbuatan yang sama.

"Hukuman ini merupakan bentuk pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi. Pasalnya ada laporan dari warga pengamen itu sering tidur di los Taman Kelun, Kelurahan Kelun, Kecamatan Kartoharjo," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono, Jumat (7/7/2017) pagi.

(Baca juga: Keluarga Pengamen di Tasikmalaya Diduga Culik Anak 13 Tahun)

Sunardi mengungkapkan, sebelum ditangkap, warga melaporkan menemukan bekas kondom yang sudah terpakai di los taman tersebut. Khawatir jadi tempat mesum, jajarannya menggelar razia hingga menangkap enam pengamen yang nongkrong di los tersebut.

Enam pengamen yang ditangkap yakni AP (17), Tedy (19), RF (16), LA (16), KG (15), Eteng (18) dan Proniko (18). Keenam pengamen sudah beberapa kali tertangkap dalam operasi yang sama.

Orangtua keenam pengamen itu akan dipanggil untuk membuat pernyataan dan membawa anak-anaknya kembali ke rumah.

Dasril, salah satu orangtua pengamen mengaku kesal dengan ulah anaknya yang sudah tiga kali tertangkap razia Satpol PP. Usai dibina aparat, dia akan memasukan anaknya ke pesantren agar tidak lagi terjerumus pergaulan yang salah.

 

Kompas TV Berawal dari video di Facebook, Syamsuddin kini jadi tenar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com