Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Buruh Bangunan Rela Disodomi Waria demi Membeli Susu Anak

Kompas.com - 24/06/2017, 07:07 WIB
Kontributor Lampung, Eni Muslihah

Penulis

BANDARLAMPUNG, KOMPAS.com - Ingin membeli susu untuk putra semata wayangnya, buruh bangunan ini menerima ajakan berhubungan badan dengan seorang waria yang akhirnya dibunuhnya.

Pembunuhan tersebut terjadi pada awal bulan Juni ini. Jasad korban ditemukan tanpa busana di Sungai PTPN VII Trikora Desa Rejomulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaen Lampung Selatan.

Korban adalah Khaerudin alias Eeng (43) yang berprofesi sebagai pekerja di salon pemangkas rambut.

Menurut Direskrimum Polda Lampung, Kombes Heri Sumarji, tersangka atas nama Darwan Yanto (33) ditangkap tim Tekab 308 pada Kamis (22/6/2017) sore. Tersangka tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.

Baca: Dua Pembunuh Waria Ditangkap

"Menurut pengakuannya, mayat diangkut dengan menggunakan motor korban dan dibuang jasad di sungai," kata Heri pada Jumat (23/6/2017).

Masih menurut pengakuan pelaku nekad pembunuhan korban waria Khaerudin alias Eeng karena merasa kesakitan saat disodomi korban. 

Karena sakit itulah akhirnya pelaku membenturkan kepala korban di ranjang dan mencekik lehernya.

Tersangka beralasan mau menerima ajakan korban untuk memenuhi hasrat seks karena sedang butuh uang untuk membeli susu putra semata wayangnya dan dia dijanjikan akan menerima uang imbalan sebesar Rp 300.000.

"Saya kenal korban karena dia yang cukurin kepala anak saya. Terus, dia yang lebih dulu minta nomor telpon. Dia SMS minta dilayani gitu. Karena lagi kepepet, saya iyain," kata Darwan.

Baca: Waria Dibunuh, Ikatan Waria Yogya Datangi Mapolda

Usai membunuh, tersangka pulang kerumahnya membawa motor korban. Saat istri bertanya asal motor yang dibawa pulang, tersangka jawab baru saja membeli murah dari teman yang sedang butuh uang cepat.

Kemudian upah Rp 300.000 yang diberikan korban dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.

Tersangka menyesal telah membunuh dan dia menyadari akan menerima konsekuensi atas perbuatannya itu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com