Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Gunungkidul Mengaku Terima THR Hanya Rp 2,1 Juta

Kompas.com - 19/06/2017, 20:06 WIB
Markus Yuwono

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Tunjangan hari raya (THR) yang diterima oleh pemimpin sebuah daerah belum tentu lebih besar dari perkiraan masyarakat umum.

Seperti yang diterima Bupati Gunungkidul Badingah. Sebagai pucuk pimpinan daerah, bupati mengaku hanya menerima Rp 2,1 juta untuk THR.

Baca juga: Fitra: Korupsi ABPD Melalui Modus THR Perlu Diwaspadai

Besaran THR yang diterima aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat sesuai dengan besaran gaji pokonya. Besaran yang diterima bupati sesuai dengan gaji pokoknya.

"Iya, sesuai aturan memang begitu, bupati mendapatkan THR lebih sedikit karena gaji pokoknya memang lebih kecil daripada tunjangannya," kata Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono Sata dihubungi, Senin (19/6/2017).

Angka tersebut jauh dari kepala dinas yang bisa mendapatkan THR Rp 4 juta sampai Rp 5 juta. Untuk membayar THR dan gaji ke-13, pemkab menganggarkan dana sebesar Rp 37,9 miliar.

“Secara prinsip gaji ke-14 untuk THR, sedangkan gaji ke-13 digunakan membantu PNS untuk memasukkan anak sekolah," ulasnya. 

Baca juga: Gara-gara THR, 2 Karyawan Nekat Bunuh Majikan

Menanggapi hal itu, Bupati Badingah mengaku tak mempermasalahkan pembayaran tersebut, dan tidak keberatan dengan jumlah THR yang diterima jauh lebih sedikit dari bawahannya.

"Ya, memang aturannya, disyukuri saja," katanya.

Kompas TV Bisnis Kue Kering Rumahan Menjamur karena Momen Lebaran
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com