Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Aliran Dana Amien Rais, KPK Bilang Tunggu Keputusan Hakim

Kompas.com - 13/06/2017, 14:37 WIB
Kontributor Yogyakarta, Teuku Muhammad Guci Syaifudin

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak terburu-buru untuk menindaklanjuti adanya dugaan dana yang diterima Amien Rais dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Hal itu menyusul nama pendiri Partai Amanan Nasional (PAN) itu disebut-sebut dalam persidangan kasus korupsi pengadaan alkes di Kemenkes dengan terdakwa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/5/2017).

"Kasus itu memang ada di dalam sidang, kita tunggu dulu keputusan hakim karena perkaranya kan belum selesai," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan kepada wartawan seusai membuka pelatihan "Saya, Perempuan Anti-Korupsi" di Hotel Phoenix, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Yogyakarta, Selasa (13/7/2017).

Baca juga: 10.000 Satgas PAN Ancam Duduki KPK jika Amien Rais Terbukti Tak Terlibat

Menurut Basaria, setiap fakta yang terungkap dalam persidangan juga menjadi bahan untuk dikembangkan atau ditindaklanjuti oleh penyidik. Namun pihaknya tetap membutuhkan waktu untuk membuktikan keterlibatan seseorang dan tak bisa langsung menuding seseorang terlibat dalam kasus korupsi meski terungkap dalam fakta persidangan.

"Kalau selesai nanti penyidik akan pelajari dalam bentuk penyelidikan atau apapun," ujar Basaria.

Diberitakan sebelumnya, dalam persidangan jaksa KPK menyebut Amien menerima enam kali pemberian uang yang jumlah totalnya sebesar Rp 600 juta. Uang tersebut berasal dari keuntungan perusahaan swasta yang ditunjuk langsung oleh Siti Fadilah untuk menangani proyek pengadaan alat kesehatan di Kemenkes.

Menurut jaksa KPK, rekening Amien Rais enam kali menerima transfer uang. Setiap kali transfer, Amien menerima Rp 100 juta.

Rekening Amien Rais tercatat pertama kali menerima uang tersebut pada 15 Januari 2007 dan terakhir 2 November 2007.

Baca juga: Soal Aliran Dana Rp 600 Juta ke Amien Rais, Ini Tanggapan Siti Fadilah

Sementara Amien membantah telah menerima dana mantan Menteri Kesehatan tersebut. Namun ia mengaku menerima bantuan dana operasional dari Soetrisno Bachir. Soetrisno Bachir merupakan mantan ketua umum DPP PAN.

"Karena hal itu terjadi 10 tahun lalu, saya me-refresh memori saya. Pada waktu itu, Soetrisno Bachir mengatakan akan memberi bantuan untuk tugas operasional saya, untuk semua kegiatan sehingga tidak membebani pihak lain kalau saya pergi ke mana pun, travel, aksi, itu sudah kita sendiri yang bayar," kata Amien di kediamannya di Jalan Gandaria, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017).

Kompas TV Ini yang terjadi di ruang rapat pimpinan DPR, tempat rapat panitia angket KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com