SURABAYA, KOMPAS.com - Polda Jawa Timur mengamankan MS (24), seorang laki-laki asal Bangkalan, Jawa Timur, pada akhir pekan lalu. Laki-laki yang berprofesi sebagai tukang bengkel motor itu dianggap menghina Kapolri Jenderal Tito Karnavian, melalui akun media sosial instagram.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera, keberadaan pria yang akrab dipanggil Bogel itu dilacak oleh tim Cyber dan tim Jatanras Polda Jatim.
"Dia diamankan di bengkel tempat di bekerja di Desa Mertajasa Kecamatan Bangkalan," ujarnya, Senin (29/5/2017).
MS membuat status yang menyebut Kapolri dengan kata-kata yang tidak pantas saat mengomentari instagram Kadiv Humas Mabes Polri yang memposting foto Kapolri yang sedang memberi penghargaan kepada seorang Polwan.
Barung mengatakan, MS dijerat dengan Undang-Undang ITE karena menggunakan media sosial untuk melakukan hinaan dan ujaran kepada orang lain.
"Sampai sekarang, MS masih diperiksa di Mapolda Jawa Timur," katanya.
Baca juga: Datangi Kantor Polisi, Ratusan Warga Laporkan Pemilik Akun Facebook Berstatus Rasis
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.