Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Andika "The Titans" Pesan Tembakau Gorila lewat Instagram

Kompas.com - 01/03/2017, 15:01 WIB
Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Personel band The Titans, Andika Naliputra (37), sudah sepekan ini mendekam di tahanan Satuan Reskrim Narkoba Polrestabes Bandung karena kedapatan memiliki narkotika jenis tembakau gorila.

Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo mengatakan, Andika ditangkap saat mengambil pesanan dua paket tembakau gorila merek Hanoman dari kurir ojek online.

"AN membeli tembakau gorila atau Hanoman dari Instagram. Pengambilan lewat jasa transportasi," kata Hendro di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Rabu (1/3/2017).

Hendro menjelaskan, polisi menyita dua paket tembakau gorila dengan berat total 6 gram yang dikemas dalam plastik klip kecil berwarna silver. Andika membeli paket itu dengan harga Rp 700.000. 

"Ini pembelian kedua," ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Febry Kurniawan Ma'ruf mengatakan, kepada petugas, Andika mengaku awalnya hanya coba-coba. 

"Awalnya coba-coba, setelahnya lebih dari itu (ketagihan)," ucapnya.

Andika yang mengenakan topeng dan baju tahanan warna oranye saat diekspos diam seribu bahasa ketika dimintai keterangan.

Andika memilih kembali ke sel tahanan sambil mengangkat tangan ke atas dan melambaikannya tanda enggan memberikan komentar.

Sebelumnya diberitakan, Andika ditangkap Satuan Reskrim Narkoba Polrestabes Bandung lantaran kedapatan memiliki dua paket tembakau gorila.

"Satu minggu lalu, kami menangkap jaringan penjual dan pemakai tembakau gorila atas nama D (32) dan E (32). Satu orang pemakai atas nama AN. Pelaku AN merupakan salah satu personel band ternama di Indonesia," kata Kepala Polrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo di Markas Sat Narkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kota Bandung.

Hendro menambahkan, Andika yang sempat menjadi pentolan band Peterpan ditangkap lantaran kedapatan memiliki dua paket narkoba jenis tembakau gorila dengan berat masing-masing paket 3 gram.

"Dia ditangkap di rumahnya di Sarijadi, Kecamatan Sukasari," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com