Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Nenek dan 2 Cucunya di Aceh Ditangkap

Kompas.com - 20/05/2017, 20:41 WIB
Raja Umar

Penulis

MEULABOH, KOMPAS.com- Tim satuan Polres Aceh Barat Daya bekerja sama dengan Direskrim umum Polda Aceh dan Polres Aceh Tengah berhasil membekuk tersangka pembunuh seorang nenek dan dua cucunya yang terjadi Rabu (17/05/2017) di Desa Meudang Ara, Kecamatan Blang Pidie, Kabupaten Abdya.

“Penangkapan terhadap tersangka dilakukan oleh tim Polres Aceh Tengah pada hari Kamis (18/05/17) sekitar Pukul 05.00," ujar Kapolres Aceh Barat Daya, AKBP Andy Hermawan, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (20/5/2017).

Pelaku diketahui bernama Edi Syahputra (27), warga Desa Lemah Burbana, Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah.

Andy mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka telah ditahan di  Mapolres Abdya. Dari tersangka polisi mengamankan barang bukti satu buah pisau, obeng, dua buah kunci pintu rumah korban, dan satu buah handphone.

"Dari tersangka berhasil dimanakan barang bukti satu buah pisau ukuran 30 sentimeter, satu obeng tanpa gagang, dua buah kunci rumah korban dan hanphone Nokia milik tersangka. Seluruh barang bukti itu diamankan dari lokasi kejadian dan tangan tersangka," kata Andy. 

Bedasarkan hasil penyelidikan terhadap tersangka dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, motif pembunuhan keji itu dilakukan  karena tersangka ingin merampas sepeda motor milik korban yang berada di dalam rumah.

Namun aksi pelaku gagal karena diketahui pemilik sehingga nekat menghabisi Mislina (60) dan dua cucu Mialina,  Arul (12) dan Abil (8). 

“Pelaku langsung membacok, kemudian kedua cucunya juga terbangun dan berteriak,  pelaku juga membacok cucunya hingga ketiganya meninggal dunia,” jelas Andy. 

Tersangka terancam penjara seumur hidup atau hukuman mati, Sesuai dengan pasal 365 ayat 1 hingga 4 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com