Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Berharap Warga yang Kena Lahan Tol Tak Gugat ke Pengadilan

Kompas.com - 16/05/2017, 16:02 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berharap masyarakat yang lahannya terkena proyek pembebasan jalan tol agar tidak menempuh jalur hukum. Gugatan ke pengadilan dinilai akan membuat lahan ditaksir lebih murah dari harga yang diminta.

Hal itu disampaikan untuk merespon penolakan warga Kabupaten Kendal yang kukuh mempertahankan lahannya. Sebagian warga menolak harga yang diusulkan tim dan harga yang sudah diputuskan pengadilan.

"Kalau gugatan ke pengadilan dan memutuskan, ya sudah, maka mesti diikuti. Putusannya itu (kemarin) harganya lebih rendah, dikembalikan harga semula. Itu sebuah risiko proses pengadilan," kata Ganjar, seusai meninjau jalan tol Semarang-Batang di Kelurahan Gondoriyo, Kota Semarang, Selasa (16/5/2017).

Ganjar menyebutkan, permasalahan penolakan pembebasan lahan di Kendal disebabkan banyak hal. Di antaranya masih ada warga dan perusahaan yang belum bersedia melepas lahannya. Mereka yang tidak puas lalu menggugat ke pengadilan bahkan sampai di tingkat Mahkamah Agung.

Namun demikian, Ganjar meminta tim pembebasan untuk melakukan evaluasi atas persoalan tersebut. Tim diminta terus melakukan pendekatan kepada pemilik lahan.

"Maka tadi saya minta, ketika diserahkan pembayarannya itu direkam, wajahnya tertekan apa tersenyum. Kawan-kawan ini tersenyum karena untung banyak, atau tidak. Tapi pasti ada saja yang tidak setuju, dan itu wajar saja menurut saya sehingga bisa dilewatkan di jalur hukum," tambahnya.

Ketika sudah menggugat ke Pengadilan, harga lahan tidak ada yang bisa memastikan. Harga bisa saja seusai keinginan penggugat, atau justru sebaliknya.

"Jalur hukum itu putusan pengadilan tidak ada yang tahu. Mungkin sesuai keinginan, mungkin seperti di Kendal yang tidak sesuai keinginan sehingga harganya kembali. Dari yang (harganya) tingggi hingga diputus rendah, tapi kan harus diterima," ucapnya.

Sebelumnya, sejumlah warga Desa Wungurejo dan Tejorejo Kecamatan Ringinarum, Kendal, Jawa Tengah, menolak eksekusi lahan proyek jalan tol oleh Pengadilan Negeri Kendal, Selasa (9/5/2017).

Warga sempat menghadang eksekusi dengan alat berat. Mereka pun menanami tanah dengan kacang panjang, jagung, kedelai, sebagai bentuk penolakan. 

Sebelum eksekusi dilakukan, warga mulai dari pemuda, ibu-ibu dan bapak-bapak, berkumpul di lokasi. Mereka membaca tahlil dan membentangkan spanduk bertuliskan permintaan keadilan pada pemerintah. Salah satu warga bahkan sengaja berkostum pocong, sebagai simbol matinya demokrasi.

Baca juga: Ganjar: Jalur Semarang-Kaliwungu Bisa Digunakan Saat Lebaran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com