Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Pencurian Kendaraan Bermotor, Oknum Wartawan Ditangkap

Kompas.com - 04/05/2017, 21:24 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Seorang oknum wartawan berinisial EG (36) ditangkap jajaran Kepolisian Sektor Cibinong karena diduga terlibat tindak pencurian kendaraan bermotor. EG ditangkap bersama empat pelaku lainnya berinisial AS (19), AP (32) dan FR (29).

Kanit Reskrim Polsek Cibinong AKP Sarjiman mengatakan, mereka merupakan satu komplotan dan telah melakukan aksinya selama tiga tahun terakhir.

Sarjiman menjelaskan, EG merupakan wartawan yang bertugas di salah satu media cetak di Bogor. Dalam kesehariannya, selain berprofesi sebagai wartawan, dirinya juga kerap menjadi juru parkir.

"Peran dia (EG) memberi peralatan untuk mencuri seperti kunci letter T dan senjata tajam," kata Sarjiman, di Mapolsek Cibinong, Kamis (4/5/2017).

Sarjiman menambahkan, aksi EG bersama rekan-rekannya itu dilakukan di sejumlah pasar dan ruko di wilayah Cibinong, Gunung Putri, Cileungsi, dan Citeureup. Kasus ini bisa diungkap setelah aksi mereka terekam kamera pengawas atau CCTV.

"Bukti kami dapat dari rekaman CCTV di sekitar pasar. Pelaku utama AS. Yang tiga orang ini penadah," tambahnya.

Dari pengakuan pelaku, lanjut dia, sebagian motor curian dijual ke daerah Sukabumi dengan harga di bawah Rp 1 juta. Total kendaraan yang sudah berhasil dicuri sebanyak 24 unit.

"Kami baru amankan sembilan unit, sisanya masih dalam pengembangan," tutur dia.

Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti seperti sembilan unit sepeda motor, golok, kunci letter T, STNK, telepon genggam, jimat, serta kartu ID Pers milik salah seorang pelaku.

Para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com