Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Periksa 8 Pengikut Jenderal NII di Garut

Kompas.com - 05/04/2017, 05:27 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Garut memeriksa delapan pengikut jenderal Negara Islam Indonesia (NII) yang mengajarkan pemahaman shalat menghadap ke timur di Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Sekarang sedang melakukan pemeriksaan, statusnya mereka masih sebagai saksi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Hairullah, kepada wartawan di Garut, Selasa (4/4/2017).

Ia menuturkan, proses pemeriksaan hukum tersebut terkait kasus Wawan Setiawan (53) yang mengaku dirinya sebagai jenderal NII dan mengajarkan pengikutnya untuk shalat ke arah timur di Kecamatan Pakenjeng.

Kepolisian, lanjut dia, melakukan proses hukum terhadap penyebar dan pengikut ajaran tersebut karena sudah mengarah pada tindakan makar serta penyimpangan.

"Ke arah sana (makar)," kata Hairullah.

Baca juga: Selain di Jakarta, Aksi Makar Diduga Akan Dilakukan di Kota-kota Ini

Ia menyampaikan, polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti lainnya sehingga dalam kasus tersebut belum ada orang yang ditahan.

Polisi juga, lanjut dia, akan memeriksa orang yang mengaku jenderal NII dan menyebarkan paham beda dari ajaran Islam pada umumnya.

"Nanti yang bersangkutan Wawan akan diperiksa juga," katanya.

Selain memeriksa pengikut ajaran tersebut, kata Hairullah, pihaknya juga meminta keterangan dari Kepala Desa Tegal Gede, Kartina Ernawati.

Polisi memeriksa delapan orang itu terkait laporan aktivitas ibadah shalat menghadap ke arah timur juga masalah mendirikan NII.

"Pengakuan mereka umumnya hanya mengikuti perintah Wawan yang mereka sebut sebagai jenderal," katanya.

Baca juga: MUI Garut Kembali Gelar Pertemuan dengan DI Fillah/NII

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com