MEMPAWAH, KOMPAS.com - Seorang warga Kota Pontianak, Maman Sudiman (50) meninggal dunia setelah dihakimi massa di Desa Amawang, Kecamatan Sadaniang, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Minggu (26/3/2017) sore.
Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Sugeng Hadi Sutrisno mengatakan, penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok warga tersebut lantaran adanya kecurigaan bahwa koban adalah penculik anak.
Peristiwa tersebut diketahui pihak kepolisian setelah mendapatkan informasi dari sekretaris Desa Amawang yang menyebutkan bahwa ada masyarakat mengamankan seseorang ke Balai Desa Amawang sekitar pukul 15.40 WIB.
"Masyarakat menduga jika korban penculik anak, sebagaimana isu yang berkembang saat ini tentang penculikan anak," ujar Sugeng, Minggu (26/3/2017) malam.
Baca juga: Polisi Daerah Diinstruksikan untuk Imbau Warga Tetap Waspadai Penculikan Anak
Kemudahan sekitar pukul 16.20 WIB, sejumlah anggota kepolisian mendatangi lokasi kejadian dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri.
"Namun masyarakat tidak mengindahkan imbauan polisi dan memaksa melakukan penganiayaan terhadap korban tersebut," ucap Sugeng.
Massa semakin beringas. Sementara jumlah petugas yang ada di lokasi kejadian sedikit. Selain itu di lokasi tersebut tidak ada sinyal telekomunikasi sehingga petugas kesulitan meminta bantuan tambahan personel.
"Jumlah massa diperkirakan sekitar 600 orang," ujarnya.
Polisi kemudian berupaya mengevakuasi korban, namun massa terus menganiaya Maman sehingga korban mengalami parah. Korban akhirnya meninggal sekitar pukul 17.30 WIB akibat penganiayaan. Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Rubini Mempawah untuk divisum.
Berdasarkan informasi dari anak korban, sambung Sugeng, saat itu Maman datang ke desa dengan tujuan mengantarkan beras untuk anaknya, lalu membeli petai untuk dibawa ke Pontianak.
Baca juga: Kapolri: Isu Penculikan Anak "Hoax"
Terkait dengan merebaknya isu penculikan anak akhir-akhir ini, Sugeng mengimbau masyarakat agar tidak terpancing oleh berita-berita yang tidak benar, serta tidak main hakim sendiri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.