Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu yang Digugat Anaknya Rp 1,8 Miliar Serahkan Kuasa kepada Bupati Purwakarta

Kompas.com - 25/03/2017, 08:36 WIB
Reni Susanti

Penulis

PURWAKARTA, KOMPAS.com – Ibu Siti Rokayah alias Amih (83) digugat anaknya Rp 1,8 miliar dari utang yang sebelumnya hanya Rp 20 juta. Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mendapatkan kuasa dari ibu asal Garut itu untuk menyelesaikan kasus tersebut. 

“Ibu Amih memberikan kuasa kepada saya untuk menyelesaikan kasusnya,” ujar Dedi kepada Kompas.com, Sabtu (25/3/2017).

Pemberian kuasa dilakukan Amih saat tim Dedi mengunjunginya tadi malam di kediamannya di Garut, Jawa Barat.

Dalam pertemuan itu, staf Dedi menyerahkan uang Rp 20 juta untuk membayar utang ke anaknya.

Sore ini, rencananya Dedi akan pergi ke Garut untuk menemui anak yang menuntut ibunya tersebut. Ia akan membujuk agar kasus di pengadilan tidak dilanjutkan.

“Saya akan ajak dialog, mengingatkan sebagai anak ataupun sahabat. Saya juga akan bertanya, berapa yang harus dibayar. Kalau angkanya rasional, saya akan membayarnya,” ucap Ketua DPD Golkar Jabar ini menjelaskan.

Hitungan rasional itu, kata Dedi, berdasarkan perhitungan bank, utang Ibu Amih Rp 20 juta dikalikan dengan bunga bank berapa tahun. Baginya, angka Rp 1,8 miliar tidak masuk nalar.

Dedi mengaku apa yang dilakukan sang anak di luar nalarnya. Disaat dirinya ingin berbakti dan membahagian ibunya namun tidak bisa karena sudah tiada, anak ini malah menggugat ibunya ke pengadilan.

“Semalam saya menangis pas dengar cerita ini dan langsung menugaskan orang untuk bertemu ibu itu (Amih),” ucapnya.

Kalau berurusan dengan ibu, Dedi mengaku sangat reaktif. Dia mengaku sangat menggandrungi ibunya, mengingat sang ibu menjadi tulang punggung keluarga, berkorban untuk keluarga tanpa mengeluh.

Kompas TV Konflik antara anak dan orangtua terjadi di Garut, Jawa Barat. Seorang menantu menggugat ibu mertuanya atas utang senilai Rp 1,8 Miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com