Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tepergok Curi Kotak Amal di Masjid Dekat Kantor Polisi, Pria Ini Ditangkap

Kompas.com - 23/03/2017, 21:30 WIB
Muhlis Al Alawi

Penulis

MADIUN, KOMPAS.com - Aparat Satuan Lalu Lintas Polres Madiun menangkap seorang pria asal Kabupaten Kediri berinisial RDM (24) setelah tepergok mencuri kotak amal di dua masjid di Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.

"Jadi anggota saya yang memergoki langsung pria asal Kediri berinisial RDM (24) saat mencuri kotak amal di dua masjid di wilayah Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Senin (20/3/ 2017)," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Madiun, AKP Evon Fitrianto, Kamis ( 23/3/2017).

Baca juga: Curi Kotak Amal dan Bobol Warung, 4 Pelajar SMP Ponorogo Ditangkap

Evon menceritakan, penangkapan pencuri dua kotak amal masjid itu bermula saat anggotanya, Brigadir Dedi Murjoko sedang patroli operasi simpatik, Senin (20/3/2017) dini hari.

Sesampainya di depan masjid, Dedi melihat gerak-gerik seorang pria yang mencurigakan masuk Masjid Munawiru Al Habsyi utara pos lalu lintas. Setelah diintai, rupanya RDM mencongkel kotak amal dan mengambil uang di dalamnya.

Tak puas dengan hasil pencurian kotak amal pertama, RDM kembali mencuri kotak amal di Masjid Trowongan tak jauh dari Polsek Geger.

"Saat hendak mencongkel kotak amal di masjid yang kedua, anggota saya langsung menyergap tersangka dibantu seorang warga. Selanjutnya pelaku diserahkan ke Polsek Geger untuk diproses hukum lebih lanjut," ungkap Evon.

Baca juga: Residivis Pencuri Uang Kotak Amal Ditangkap untuk Kali Ke-5

Dari tangan RDM, polisi menyita barang bukti berupa uang Rp 100.500 yang diambil dari kotak amal masjid. Tak hanya itu, polisi juga menyita dua buah obeng yang digunakan pelaku untuk mencongkel kotak amal masjid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com