Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar: Kotak Amal yang Ada di Kelurahan Itu Pungli

Kompas.com - 31/10/2016, 17:58 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com — Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, pemberantasan pungutan liar (pungli) di wilayahnya dilakukan secara serius dan terus-menerus. Bahkan, warga yang dimintai sumbangan "seikhlasnya" di kantor kelurahan atau desa juga masuk kategori pungli yang bakal ditertibkan.

“Saya kemarin di-SMS, ada warga tanya, kalau di kelurahan ada kotak amal berisi sumbangan seikhlasnya itu pungli atau tidak? Saya jawab, iya itu pungli,” kata Ganjar di sela gathering dengan wartawan di Semarang, Senin (31/10/2016).

Menurut dia, pungli sudah terwujudkan ke dalam berbagai bentuk. Namun, hingga saat ini, lanjut Ganjar, pungli yang masuk dalam laporannya masih didominasi oleh kartu tanda penduduk (KTP), diikuti pertanahan (BPN), dan surat izin mengemudi (SIM).

Soal pungli yang ada di kelurahan ataupun desa, pria 48 tahun ini meminta kotak amal yang ada di setiap desa dihilangkan.

“Orang yang beramal kan harusnya ikhlas, tetapi kalau di kelurahan nyumbang untuk amal tidak ada yang ikhlas, semua menggerutu,” ujarnya.

Oleh karena itu, Ganjar meminta semua kalangan untuk bisa berpartisipasi dalam memberantas pungli, termasuk pungli di jalanan.

Di sisi lain, satu per satu instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik juga terus berbenah, seperti halnya kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

“Samsat saya semuanya sudah berubah. Kami mohon wartawan agar jadi mata rakyat untuk memperbaiki kondisi yang ada,” ucapnya.

“Pungli ini momentum yang ditunggu warga,” tambah mantan anggota DPR RI ini.

Ganjar sebelumnya sempat memergoki salah satu petugas Samsat di Kota Magelang yang kedapatan melakukan pungli. Kepada petugas, ia meminta agar uang hasil pungli dari warga sebesar Rp 50.000 dikembalikan lagi. Petugas pun dengan gemetar mengembalikan uang pecahan bergambar I Gusti Ngurah Rai tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com