Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tugas Khusus untuk La Nyalla setelah Divonis Bebas

Kompas.com - 21/03/2017, 13:02 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - La Nyalla Matalitti mengaku mendapatkan tugas khusus setelah divonis bebas dari kasus dugaan korupsi akhir Desember 2016 lalu.

Tugas itu, lanjut La Nyalla, adalah mengembalikan marwah Pemuda Pancasila di Jawa Timur. Tugas itu diterimanya beberapa saat setelah dirinya mendengarkan vonis bebas dari majelis sidang Tindak Pidana Korupsi Jakarta 26 Desember 2016 lalu.

"Saya dapat tugas khusus dari Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila, Japto Soelistyo, yang saya terima dari sambungan telepon usai vonis," katanya pada Muswil Pemuda Pancasila Jawa Timur ke VII di Surabaya, Selasa (21/3/2017).

La Nyalla mengartikan tugas tersebut sebagai perintah untuk menjaga organisasi sosial kemasyarakatan itu menjalankan fungsinya sebagai pencasila dan NKRI.

"Pemuda Pancasila selama ini distigma sebagai kelompok preman dan koruptor. Ini yang akan saya rubah," ujar Ketua Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila Jawa Timur itu.

Tujuh bulan dipenjara di tahanan Kejaksaan Agung, mantan Ketua PSSI itu mengaku banyak mendapatkan pelajaran dari Japto yang beberapa kali menjenguknya di tahanan.

"Selama saya di pesantren, Pak Japto sering menjenguk," katanya.

Sebelumnya, La Nyalla menjadi terdakwa dugaan kasus tindak pidana korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur atas jabatannya sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com