Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilarang Pulang ke Rumah Mertua, Seorang Pemuda Bunuh Ayah Kandung

Kompas.com - 19/03/2017, 14:59 WIB
Kontributor Lampung, Eni Muslihah

Penulis

BANDARLAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang pemuda nekat menghabisi nyawa ayah kandung lantaran tidak diberi izin kembali ke rumah mertua.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Sulisyaningsih mengatakan, pelaku bernama Sujatmiko (26), warga Pekon Way Jaha Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus.

Dia nekat menghabisi nyawa ayahnya sendiri bernama Sutrimo (60) lantaran sakit hati karena dilarang pulang ke rumah mertuanya.

"Terjadi keributan mulut dan pelaku merasa sakit hati dengan ucapan ayahnya sendiri," kata Sulistyaningsih pada Minggu (19/3/2017).

Setelah keributan itu, korban dan pelaku berjalan ke perkebunan yang berjarak sekira 500 meter dari rumah mereka.

"Di sana si anak memukul bagian rahang ayahnya menggunakan sebatang kayu kopi lalu menjerat dengan seutas tali tambang dan akhirnya korban meninggal dunia," ujar dia.

Lalu pelaku mengambil uang sebesar Rp 1 juta di saku korban yang disimpan dalam pelastik berwarna hitam.

Sabtu sore jasad korban ditemukan warga yang melintas, dalam keadaan telungkup.

Warga lantas melaporkan penemuan mayat tersebut kepada aparat desa setempat yang diteruskan pada kantor polisi terdekat.

"Lalu dilakukan pengembangan ternyata korbam dibunuh oleh anak kandungnya sendiri," tutupnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com