Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Korupsi Jalan Perbatasan Timor Leste Gugat Jaksa

Kompas.com - 16/03/2017, 23:13 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KEFAMENANU, KOMPAS.com - Dua kontraktor dari CV Matahari Timur Stefanus Arimedes dan Charlie R Jap menggugat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Gugatan ini dilayangkan setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tujuh paket peningkatan jalan perbatasan tahun 2013.

Robertus Salu, kuasa hukum kedua tersangka mengatakan, pihaknya sudah mendaftar gugatan di Pengadilan Negeri kelas 1A kupang.

“Kita gugat perbuatan melawan hukum penguasa, yang dilakukan oleh Kejari Kefamenanu dan Politeknik Negeri Kupang. kita sudah masukkan gugatannya tadi siang,” kata Robertus kepada Kompas.com, Kamis (16/3/2017) malam.

Menurut Robertus, alasan kedua kontraktor menggugat lantaran semula pihak BPK sudah mengaudit dan tidak menemukan kerugian negara dalam proyek itu. Namun Kejari minta Politeknik mengaudit ulang dan hasilnya ada kerugian negara.

Hasil audit Politeknik Negeri Kupang itu, lanjut Robertus, dijadikan dasar oleh Kejari Kefamenanu untuk menetapkan kliennya menjadi tersangka.

“Ini kan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Kejari Kefamenanu dan Politeknik Negeri Kupang. Politeknik ini dasar hukumnya apa mengaudit kerugian negara. Judul laporan Politeknik itu yang menjadi laporan hasil penyidikan. Inilah yang menurut kami aneh,” tegasnya.

Robertus menyebut, dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2016, secara tegas mengatur tentang lembaga yang berwenang menentukan adanya kerugian negara. Selain mengajukan gugatan, pihaknya berencana mengajukan praperadilan kasus itu.

“Kita berharap gugatan petitum dengan Nomor 74/PDT.G/2017/PN.KPG Tgl 160317. dikabulkan keseluruhannya,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan lima orang kontraktor sebagai tersangka kasus tujuh paket peningkatan jalan perbatasan tahun 2013. 

(Baca juga: 5 Kontraktor Jadi Tersangka Kasus Jalan Perbatasan RI-Timor Leste)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com