Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Ternyata Pakaian Adat Semarangan ...

Kompas.com - 15/03/2017, 17:35 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Bagi Anda yang masih bingung dengan desain pakaian adat Kabupaten Semarang, kini tidak perlu lagi. Sebab, Bupati Semarang Mundjirin segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Semarang tentang Pakaian Adat Kabupaten Semarang.

"Pakaian adat Semarangan ternyata sederhana tanpa banyak aksesoris. Pada masa Sunan Pandanaran I juga hanya pakai sandal jepit seperti ini," ujar Mundjirin seusai mengikuti rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Semarang dengan agenda HUT ke-496 Kabupaten Semarang, Rabu (15/3/2017).

Menurut Mundjirin, pakaian adat Semarangan berupa beskap dilengkapi iket (ikat kepala) serta jarik batik lumintu dengan corak Candi Gedongsongo, bunga kopi, Baruklinting dan Semanggi.

Batik Lumintu adalah batik asli Kabupaten Semarang. Sedangkan alas kakinya adalah sandal bandol jepit, bukan selop.

"Selain pakaian adat, kita tetapkan juga makanan khas termasuk seni budaya Kabupaten Semarang dalam Perbup itu nanti," jelasnya.

Setelah penerbitan Perbup mengenai pakaian adat, dirinya akan meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Semarang untuk mengenakan pakaian adat Semarangan pada hari tertentu.

"Paling tidak sebulan sekali," imbuhnya.

Ia menegaskan, peringatan hari jadi ke-496 Kabupaten Semarang ini seyogianya bukan hanya sekedar serominial. Ia mengajak semua jajarannya agar peringatan hari jadi ini menjadi momentum untuk introspeksi, evaluasi, dan mawas diri.

"Kita adalah pelayan, kita harus mengabdi kepada masyarakat," tegasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bambang Kusriyanto saat ditanya mengenai penetapan penggunaan pakaian adat Semarangan ini menjawab singkat. Ia menyerahkan masalah itu kepada Bupati Semarang dan para ahli.

"Biar budayawan, sejarawan dan bupati yang berdiskusi sebaiknya bagaimana," tutupnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com