Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Balegda DPRD Dinilai Ikut Andil dalam Kasus Raperda Jiplakan

Kompas.com - 23/02/2017, 13:27 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Anggota Badan Legislasi Daerah DPRD Kabupaten Semarang dinilai ikut andil dalam kasus Raperda jiplakan yang terungkap dalam Rapat Paripurna Persetujuan Program Pembentukan Peraturan Daerah 2017, Senin (20/2/2017).

Sebagai alat kelengkapan dewan, Balegda juga mempunyai kewajiban koordinasi untuk penyusunan Prolegda antara DPRD dengan Pemerintah Daerah.

Selain itu, tugas Balegda lainnya adalah melakukan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Raperda sebelum disampaikan kepada Pimpinan DPRD.

Oleh karena itu, Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bambang Kusriyanyo menilai anggota Balegda kurang fokus serta lemah dalam menjalankan fungsi legislasinya dalam kasus dugaan plagiasi Raperda Penanggulangan Kemiskinan tersebut.

"Artinya temen-temen (Balegda) kurang fokus. Nanti dari sisi pengawasan lemah, dari sisi budgeting lemah, dari sisi legislasi lemah. Lha buat apa teman-teman jadi anggota DPRD?" kata BK, panggilan akrab Bambang Kusriyanto, Kamis (23/2/2017) siang.

Menurut BK, pelajaran yang bisa dipetik dari kasus Raperda jiplakan ini bagi kalangan legislatif, terutama para anggota Balegda, yakni konsistensi dan fokus terhadap tugas dan tanggungjawabnya dalam menjalankan fungsi legislasi.

Dia menyebutkan, tugas Balegda adalah penyusunan Raperda bersama Pemerintah Daerah. Seharusnya tugas itu dijalankan secara maksimal dan harus dicek sampai sedalam-dalamnya, tidak sebatas pada di judul saja.

BK menengarai, terungkapnya draf Raperda jiplakan dalam forum tertinggi pengambilan keputusan DPRD kemarin juga karena andil dari kebiasan anggota Balegda yang hanya mencermati judulnya saja.

"Lha karena kebiasaan judul saja, akhirya begitu pimpinan minta bahwa itu disertai dengan draft, kejadiannya istilahnya dicurikan saja (dari) perda yang lain. Pokoknya memenuhi syarat ada draft," ungkapnya.

Sedangkan dari sisi eksekutif, pihaknya menyoroti kinerja para pejabat yang terlibat dalam tim teknis penyusunan Raperda yang tidak kredibel. Dia meminta supaya Bupati Semarang menempatkan aparatur sipil negara (ASN) sesuai dengan kemampuan dan kapasitasnya, agar tercapai suatu pemerintahan yang good governance.

"Kalau kepala daerah mendudukkan seseorang di jabatan-jabatan penting dan strategis itu asal dia suka, ya kejadiannya good governance enggak kecapai. Dia harus sesuai dengan kemampuan seseorang menjadi pejabat," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com