Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

19 Tenaga Kerja Asal China Dideportasi dari Pekanbaru

Kompas.com - 22/02/2017, 13:07 WIB

PEKANBARU, KOMPAS.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau mendeportasi 18 tenaga kerja ilegal dari China yang sebelumnya diciduk dari proyek pembangunan PLTU Tenayan Raya, Pekanbaru.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru, Pria Wibawa, menyatakan, pemulangan mereka ke China itu akan terus dikawal petugas untuk memastikan semuanya berjalan secara semestinya.

Wibawa mengatakan, mereka mengantongi rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) dan Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) yang telah tidak berlaku lagi.

"Makanya kami tetap pulangkan," ujarnya di Pekanbaru, Rabu (22/2/2017).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com