Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Bunuh Teman SMP yang Selingkuhi Istrinya

Kompas.com - 14/02/2017, 09:21 WIB
Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Beberapa jam setelah penemuan mayat Ibnu Suhud (27), polisi menangkap pelaku bernama Tarmizi Thahir alias Kammang (27), teman korban semasa SMP.

Tahir, warga Kalu Kalukuang, Kecamatan Liukang Tangayya, Kabupaten Pangkep Kepulauan, ditangkap di rumah kos kawannya, Jalan Mannuruki 13, Makassar, Senin (13/2/2017) malam.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan kini telah diamankan di markas Polrestabes Makassar.

Kepala Polrestabes Makassar Komisaris Besar Polisi Endi Sutendi mengatakan, pelaku telah mengaku membunuh rekan sekampung sewaktu SMP di Pulau Kalu Kalukuang.

Pelaku berdalih cemburu karena istrinya berselingkuh dengan korban.

Endi menyebutkan, pelaku mengajak korban jalan-jalan ke Kabupaten Takalar dan Jeneponto dengan menggunakan motor.

Saat melintas di depan perumahan Villa Mutiara, Jalan Ir Sutami Makassar, pelaku dan korban sempat singgah ke warung Sari Laut di dekat lokasi kejadian.

"Pelaku mengajak korban jalan-jalan untuk mengklarifikasi terkait perselingkuhan istrinya," kata Endi, Senin malam.

Di situ, korban mengaku telah berselingkuh dengan istri pelaku. Korban juga mengaku telah meniduri istri pelaku beberapa kali.

Seketika amarah pelaku meluap sehingga ia mengambil batu bata besar dan memukul ke tungku kepala korban. Korban hilang keseimbangan dan terjatuh dari tempatnya berdiri.

"Dalam kondisi tidak sadarkan diri, pelaku kemudian menusuk leher korban dengan menggunakan gunting sebanyak 9 kali. Setelah membunuh, pelaku meninggalkan korban di lokasi kejadian," ujar Endi.

Endi mengatakan, terungkapnya kasus ini berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan olah tempat kejadian perkara yang menunjukkan jejak pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com