Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendak Dideportasi karena Diduga Alami Gangguan Jiwa, Warga Asal Finlandia Kabur

Kompas.com - 08/02/2017, 13:43 WIB

AMLAPURA, KOMPAS.com - Warga negara asing asal Finlandia, Tiia Johanna Kivinen, sempat diamankan oleh pihak imigrasi karena membuat resah wisatawan di Amed, Karangasem, Bali. Tiia diduga mengalami gangguan jiwa.

Saat dibawa ke Bandara Ngurah Rai, Bali, perempuan yang berprofesi sebagai perawat ini pun sempat berontak lalu kabur.

Petugas Kantor Imigrasi Kelas IIB Singaraja, polisi, hingga Konjen Finlandia dibuat sibuk. Hingga tadi malam keberadaannya belum diketahui.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Victor Manurung menuturkan, ketika itu pihaknya akan memberangkatkan Tiia ke negaranya dari Bandara Ngurah Rai.

Namun niat Imigrasi Singaraja mendapatkan penolakan dari maskapai karena dikhawatirkan akan mengganggu penerbangan mengingat kondisi kejiwaannya.

“Dengan surat keterangan dari AirAsia takut mengganggu penerbangan, kita bawa keluar. Kita mau bawa ke kantor, tapi dia lari di wilayah Ngurah Rai,” ujar Victor, Rabu (8/2/2017).

Petugas Imigrasi Singaraja lalu melaporkan permasalahan Tiia itu ke Konsulat Jenderal (Konjen) Finlandia di Denpasar. Rupanya sebelum dilaporkan, Konjen Finlandia sudah mengetahui kabar mengenai warganya itu.

Kini pihak imigrasi, Konjen Finlandia, dan polisi sedang berusaha mencari keberadaan Tiia. Victor berharap Tiia dapat segera ditemukan dan diamankan.

Sebab dengan kondisinya yang mengalami gangguan jiwa dikhawatirkan akan meresahkan masyarakat sekitar karena ulahnya.

“Akhirnya kita laporkan secara lisan ke konjen yang ada di Bali, dia sudah tahu kondisi warganya itu. Kita berusaha nyari bersama-sama dengan konjen dan polisi, biar segera ditemukan karena kurang waras,” katanya.

Tiia yang seorang suster di Finlandia itu mengalami gangguan jiwa dan sebelumnya membuat resah masyarakat Amed, Karangasem.

Tiia tidak bisa menunjukkan paspor dan visa asli saat diminta petugas. Setelah ditelusuri, masa izin tinggalnya di Bali telah habis kemarin, Selasa (7/2/2017).

Kantor Imigrasi Singaraja sebelumnya menerima Tiia setelah diserahkan oleh Polsek Abang yang menangkapnya di Amed, Karangasem.

Tiia ditangkap polisi karena sudah lebih dari 10 hari perilakunya meresahkan pelaku wisata dan wisatawan lain di Amed.

Selama di Amed, Tiia menginap secara berpindah di hotel-hotel tetapi tidak membayarnya. Dia juga sempat menyewa sepeda motor yang menyebabkannya terjatuh.

Sebelum diserahkan ke pihak imigrasi, polisi sebelumnya berusaha membawa Tiia ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli. Tetapi ditolak karena tidak ada yang menjamin selama perawatan di RSJ.


Berita ini telah tayang di Tribun Bali, Rabu (8/2/2017), dengan judul: Suster Gila Asal Finlandia Bikin Resah Warga Karangasem, Ngamuk Lalu Kabur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com